Bupati Supendi Ditangkap KPK, Wabup Indramayu Pastikan Pelayanan Publik tak Terganggu

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat memastikan penangkapan Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Indramayu Supendi ditangkap KPK di kediaman orang tuanya di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) malam. KPK juga menggeledah Pendopo Indramayu dan ruangan di Dinas PUPR.

Baca Juga :  Wayahe Pelal, Warga Cirebon Padati Alun-alun Keraton Kesepuhan

“Seperti biasa tetap berjalan,” ucap Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Selasa (15/10).

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan para Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Daerah Indramayu untuk menyikapi langkah-langkah pasca ditangkapnya Bupati Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Kesehatan, DKCTR Kabupaten Bekasi Berharap Rehabilitasi Berfungsi dengan Baik

“Gak ada masalah, kita sudah berkordinasi dengan Asda agar pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara untuk tugas dan kewenangan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan, Taufik Hidayat menyampaikan, akan membantu tugas-tugas Bupati Indramayu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Wakil Bupati Indramayu.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu Dalam Sabun di Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan

“Kan ada wakil, kita jalankan sebagaimana tupoksinya,” katanya.

(fis/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami