Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Kasus Intan Fauzi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR-RI Dapil Jabar VI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M lantaran tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Alasannya, barang bukti yang disajikan tidak mengandung unsur kampanye.
Hal itu diputuskan usai Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan kedua di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres Metro Kota Bekasi dan Kejaksaan, Senin (25/3/2019).

Baca Juga :  Bawaslu Kota Cirebon Tangani 14 Kasus Pelanggaran Pemilu 2019

Dalam surat pemberitahuan yang telah diumumkan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (25/3/2019), menyatakan perkara Nomor Temuan 10/TM/PL/Kot/13.03/III/2019 bukan tindak pidana Pemilu, sehingga tidak dapat diteruskan atau tidak dapat ditindaklanjuti sebab tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Berdasarkan penelitian dan pemeriksaan dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto SE tertanggal 25 Maret 2019, menyatakan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu berupa dugaan pelanggaran kampanye oleh Hj Intan Fauzi, SH, LL.M Caleg nomor urut 2 PA), Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) bukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Serahkan 6 Bantuan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

“Kami juga melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan dari saksi ahli, sehingga pada tahap kesimpulan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat disimpulkan hasil yang objektif, karena kami senantiasa bekerja professional dalam menangani setiap laporan,” papar Ketua Bawaslu Tomy.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru