Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Kasus Intan Fauzi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR-RI Dapil Jabar VI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M lantaran tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Alasannya, barang bukti yang disajikan tidak mengandung unsur kampanye.
Hal itu diputuskan usai Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan kedua di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres Metro Kota Bekasi dan Kejaksaan, Senin (25/3/2019).

Baca Juga :  Bawaslu Kota Cirebon Tangani 14 Kasus Pelanggaran Pemilu 2019

Dalam surat pemberitahuan yang telah diumumkan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (25/3/2019), menyatakan perkara Nomor Temuan 10/TM/PL/Kot/13.03/III/2019 bukan tindak pidana Pemilu, sehingga tidak dapat diteruskan atau tidak dapat ditindaklanjuti sebab tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Berdasarkan penelitian dan pemeriksaan dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto SE tertanggal 25 Maret 2019, menyatakan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu berupa dugaan pelanggaran kampanye oleh Hj Intan Fauzi, SH, LL.M Caleg nomor urut 2 PA), Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) bukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Baca Juga :  BFC Pertahankan Catatan Positif Usai Kalahkan Persela 3-1

“Kami juga melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan dari saksi ahli, sehingga pada tahap kesimpulan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat disimpulkan hasil yang objektif, karena kami senantiasa bekerja professional dalam menangani setiap laporan,” papar Ketua Bawaslu Tomy.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Berita Terbaru