“Oleh karena itu perlu perhatian khusus dari para stakeholders yang ada di Kabupaten Bekasi, baik di Komisi IV atau Komisi III di bagian pembangunan sekolah, fasilitas pendidikan belajar mengajar itu memang harus lebih terkonsentrasi,” jelasnya.
Dengan begitu, generasi mendatang harapnya, akan memiliki jiwa yang berdedikasi tinggi mencintai Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat dapat mencapai kesejahteraan.
DPRD Kabupaten Bekasi juga lanjutnya telah megesahkan Perda Pesantren di awal tahun 2023, dengan tujuan agar pendidikan agama di Kabupaten Bekasi lebih tercover oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Perda Pesantren kami berharap di 2023 ini mudah-mudahan menjadi lembaran daerah. Artinya nanti ada Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perda Pesantren agar ditindaklanjuti dan bisa dianggarkan untuk pondok pesantren, sehingga bisa sejajar dengan pendidikan formal,” katanya.
Sebagai Anggota Komisi IV yang membawahi bidang pendidikan, dia juga akan terus mendorong agar pembangunan di bidang pendidikan ini ke depannya dapat lebih optimal.
“Saya akan dorong di Komisi IV dengan pendapatan daerah yang terus meningkat dengan pajak dan sebagainya. Kita legislatif akan menggodog, baik peraturan daerah tentang retribusi dengan tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.red
Halaman : 1 2





















