RJN, Bekasi – Keberadaan warga miskin di Kabupaten Bekasi perlu didata secara keseluruhan dan valid. Karena data tersebut akan sangat berguna dalam penyaluran bantuan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Apalagi, dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022 Pemerintah Daerah memiliki target untuk mensejahterakan seluruh masyarakatnya.
Jangan sampai data tersebut asal tembak atau hanya asal nyomot saja. Sebab keberadaan warga miskin tersebut nantinya akan menjadi tolok ukur sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sehingga keberadaan datanya harus valid terlebih dahulu dari awal. Jangan asal menyuguhkan laporan data warga miskin dengan jumlah minim biar dibilang rakyatnya sejahtera semuanya. Lantas data yang ada merupakan data asal sehingga akan mengaburkan atau merubah peta pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Kalau data yang ada tidak sama tentu akan mempengaruhi kebijakan pemerintah khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan. Selain itu juga akan mempengaruhi penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah. Sehingga pendataan ini wajib dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Kalau jumlah warga miskin dinilai cukup tinggi pemerintah tidak boleh malu harus diakui. Jangan sampai lantas menurunkan jumlah data yang semestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya data yang benar dan akurat inilah yang akan memudahkan pemerintah untuk membuat program mengenai keberadaan warga prasejahtera tersebut. Sehingga mereka nantinya benar-benar bisa mendapatkan berbagai perhatian dari pemerintah. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kairan mengatakan, pendataan warga miskin ini harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu tingkat RT/RW masing-masing Desa atau Kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Sebab RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah.
Jangan sampai data yang ada merupakan data sebelumnya yang tentu sudah banyak berubah. RT RW harus melakukan pendataan ulang warganya untuk mendapatkan data yang akurat. Kalau pendataan dilakukan di tingkat desa atau kecamatan tentu hasilnya akan berbeda dibandingkan pendataan dilakukan tingkat RT RW. Semakin akurat data yang didapatkan akan semakin memudahkan pemerintah membuat kebijakan.
“Pendataan warga miskin ini memang idealnya dilakukan dari tingkat bawah karena dari sana akan valid sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. H. Kairan menjelaskan, dengan data yang valid diharapkan pemberian bantuan dapat tepat sasaran. Dengan data yang valid pula, warga dapat menggunakan fasilitas bantuan bagi warga miskin, seperti mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya. “Agar bantuan ataupun program-program dari pemerintah dapat mereka gunakan, tentu mereka harus terdata di sana,” tukasnya.
Anggota Fraksi Partai Pesatuan Bintang Nurani DPRD Kabupaten Bekasi itu pun berharap agar SKPD terkait, yakni Dinas Sosial yang menjadi mitra kerja Komisi IV bekerja sama untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang dihasilkan benar-benar mendekati akurat.
“Sekali lagi kita minta, dalam melakukan pendataan hendaknya benar-benar dimulai dari bawah. Sehingga data yang ada bisa akurat dan memberikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan pemerintah,” pungkasnya.
Jangan sampai ada lagi kejadian warga yang dinilai berkecukupan mendapatkan bantuan dari pemerintah sementara warga yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan. Jika kejadian seperti ini masih terjadi tentu pemerintah harus melakukan evaluasi tentang keberadaan data tersebut. Kalau perlu harus dilakukan pendataan awal lagi. Jangan hanya melakukan tambal sulam saja. (Advertorial)









