KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. Langkah ini dilakukan menyusul perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat di titik pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang merupakan hulu Kali Bekasi.
Investigasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) melibatkan tim KP2C dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi dengan menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga memasuki wilayah administrasi Kabupaten Bogor.
Dari hasil penelusuran awal, tim menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air Sungai Cileungsi menjadi hitam.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penelusuran lebih rinci di sejumlah titik sepanjang aliran sungai untuk mengidentifikasi sumber pencemar.
Pengamatan juga dilakukan terhadap beberapa saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai.
Sebagai bagian dari proses investigasi, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi mengambil sampel air Sungai Cileungsi. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik dan parameter pencemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil investigasi awal mengarah pada dugaan bahwa pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber pencemaran secara ilmiah.
“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah,” ujar Kiswatiningsih.
Ia menambahkan, DLH Kota Bekasi selama ini juga rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan perbatasan serta sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.
DLH Kota Bekasi menegaskan investigasi akan terus dilakukan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.
Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi berkomitmen memperkuat pengawasan kualitas air sungai serta merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi.
(*)











