Komisi IV DPRD Bekasi Kecewa, Dispora Absen di Rapat LKPJ 2024

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi batal dilaksanakan lantaran Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) mangkir, Kamis (8/5/2025).

Atas insiden tersebut, para jajaran Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menunda pembahasan tersebut dan akan dilaksanakan kembali pada Rabu (14/5/2025) mendatang.

Baca Juga :  TVRI Pastikan 104 Laga Piala Dunia FIFA 2026 Bisa Ditonton Hingga Daerah Terpencil

Kendati demikian, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengatakan, jika Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi tidak serius dalam pembahasan LKPJ 2024, lebih baik anggarannya dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain supaya lebih bermanfaat.

“Sebenarnya hari ini agendanya pembahasan LKPJ 2024 Dispora Kota Bekasi, namun sangat disayangkan Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas tidak hadir dengan alasan mengantar wisuda anak dan yang satu lagi sedang mengikuti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Bersama Bank BJB Fasilitasi Pembangunan SOR untuk Warga

“Kami sangat menyayangkan dengan ketidakhadirnya OPD tersebut. Kalau tidak serius kami bisa tidak mengajukan anggaran di Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi nantinya. Padahal ada yang sangat penting ingin disampaikan oleh kami (Komisi IV DPRD Kota Bekasi-red),” sambungnya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional: Wali Kota Bekasi Angkat Ratusan Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Dilokasi yang sama, anggota Komisi IV Kota Bekasi, Misbahudin menegaskan bahwa pihaknya bisa saja melakukan pengurangan anggaran lantaran Dispora tidak menghargai pihaknya.

“Karena pucuk pimpinan Dispora Kota Bekasi tidak hadir, kami meminta pembahasan tersebut ditunda sampai waktu yang sudah ditentukan yakni, Rabu (14/5/2025) mendatang. Mereka tidak menghargai Komisi IV DPRD Kota Bekasi,” tandasnya. (adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin bin H. sain

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami