Pemkot Cirebon Kerja Sama dengan Perusahaan dalam Pembangunan Fasilitas Lewat TJSL

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2017 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang sebelumnya sudah berjalan, kini diganti menjadi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Kota Cirebon Yoyon Indrayana.

Menurutnya, ini adalah suatu bentuk program pemerintah yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam mempercepat pembangunan dan berguna bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan pembangunan seperti apa yang bisa ditangani oleh TJSL.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Serahkan 12 Unit Traktor dan Pompa Air kepada Masyarakat

“Kita akan mengundang perusahaan-perusahaan untuk membantu program pemerintah. Perusahaan ini jumlahnya cukup banyak, bisa mencapai ratusan. Ada BUMD, Perbankan, dan lain-lain. Jadi, kita arahkan untuk kepentingan publik servis dan Pemkot,” jelasnya saat ditemui awak media usai menjalani rapat Penyusunan Database Penguatan Program Corporate Sosial Responsibility di Aula Gotra Sawala BPPPPD Kota Cirebon, Jl. Monumen no. 1 Kota Cirebon hari Senin (9/10).

Yoyon menjelaskan, fasilitas-fasilitas umumnya bisa meliputi pembuatan taman, penanganan pedagang kaki lima (PKL), penangaan kampung-kampung smart, dan lain-lain.

“Bentuknya bisa fisik, barang, maupun uang. Jadi mereka bisa memberikan modal untuk masyarakat,” jelasnya.

TJSL ini menjadi pilihan karena sudah ada dasar hukumnya, yaitu mencakup Undang-Undang no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang no. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang no. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah no. 47/2012 tentang TJSL, Peraturan Pemerintah no. 18/2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kota Cirebon no. 14/2012 tentang Penyelenggaraan TJSL, dan Peraturan Walikota no. 38/2016 tentang Juklak Pelaksanaan TJSL.

Baca Juga :  Warung online Migrant Shop Resmi Diluncurkan

“Jadi, Perdanya sudah ada sejak lama, Perwali-nya saja baru kemarin (2016, red),” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB