Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiri di atas mobil komando saat berdialog dengan massa buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Para buruh menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10–15 persen dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

i

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiri di atas mobil komando saat berdialog dengan massa buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Para buruh menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10–15 persen dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

Bekasi – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kejelasan pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2026 dan mendesak pemerintah daerah memperjuangkan kenaikan upah sebesar 10 hingga 15 persen.

Massa aksi berasal dari berbagai elemen serikat pekerja, di antaranya FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI. Aksi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Menariknya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri memilih berdialog dengan para buruh untuk mendengar langsung aspirasi mereka.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Namun perlu dipahami bersama bahwa keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang diatur pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan sektor usaha,” ujar Tri di hadapan massa aksi.

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, kebijakan kenaikan upah harus tetap realistis agar tidak menimbulkan dampak terhadap dunia usaha dan iklim investasi di daerah.

“Kesejahteraan buruh itu penting, tetapi kita juga harus memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pihak mana pun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan pengupahan adil bagi pekerja dan tetap menjaga keberlangsungan ekonomi di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, perwakilan buruh diterima untuk audiensi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi bersama Wali Kota Tri Adhianto dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin dibahas, termasuk desakan buruh untuk mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 serta memastikan adanya transparansi dalam pembahasan UMK 2026.

Baca Juga :  Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya

Tri memastikan hasil audiensi akan dibawa ke dalam pembahasan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Baca Juga :  Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga

Aksi buruh di Bekasi ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di berbagai daerah, menjelang pengumuman resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada November mendatang.

Baca Juga :  Persikasi Runner Up Liga 3 Super Jalapa Jawa Barat 2019

Menutup pertemuan, Tri mengajak seluruh elemen buruh untuk terus mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas Kota Bekasi sebagai kota industri yang aman dan produktif.

“Kita ingin Bekasi tetap menjadi kota yang harmonis, produktif, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terbaru