Wali Kota Bekasi Kirim Surat Ke Mendikbud RI Minta Keringanan Biaya Kuliah Warga Kota Bekasi

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meminta Pemerintah Pusat dapat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi di tengah pendemi Covid-19.

Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengatakan secara resmi surat telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim pada tanggal 16 Mei 2020.

Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan.

“Pemkot diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat diantaranya agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, (28/5/2020).

“Permohonan ini didasari hasil audiensi Pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bekasi pada 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4,” sambungnya.

Baca Juga :  Ikrar Netralitas Kades se-Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut dalam surat tersebut terdapat dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pertama, permohonan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Pj Bupati Dedy Supriyadi Tinjau Sejumlah Titik Aliran Sungai

Dan kedua, permohonan kepada bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan. Pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.

“Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun ditengah pendemi Covid-19,” pungkas Rahmat Effendi.

(red/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB