Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Reses II : Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan Reses II di Perumahan di Lahan Fasos Sarana Olahraga RW 18 Perumahan Wismajaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (27/04/2025).

i

Reses II : Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan Reses II di Perumahan di Lahan Fasos Sarana Olahraga RW 18 Perumahan Wismajaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (27/04/2025).

Bekasi. – Evi Mafriningsianti selalu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi secara tegas menyoroti masih ditemukannya limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Hal ini ia sampaikan usai kegiatan reses di Perumahan Wisma Jaya, Kelurahan Durenjaya, Kota Bekasi, Minggu (27/4/2025).

Menurut Evi, limbah medis seharusnya dikelola sesuai protokol khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan.

“Kami sudah mengidentifikasi masalah ini dan akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas penanganannya,” Politisi Fraksi PAN.

Evi menegaskan bahwa Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga berencana turun ke rumah sakit, tapi langkah pertama adalah memanggil pihak terkait terlebih dahulu karena masalah limbah medis ini cukup serius,” ujarnya.

Evi menekankan bahwa pembuangan limbah medis yang tidak sesuai aturan tidak bisa ditolerir karena berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Tukang Curi Besi Pipa Milik PGN Berhasil di Ringkus Polisi

“Ini harus menjadi perhatian serius, dan jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa limbah medis masih dibuang ke TPA Sumur Batu, padahal seharusnya Dinas Kesehatan memahami betul tata kelola limbah medis.

“Jika ada oknum tenaga medis yang melanggar, ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Selain itu, Evi menyoroti perlunya perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu dari open dumping menjadi sanitary landfill. “Pak Wali Kota sudah berkomitmen untuk merealisasikan anggaran pengelolaan sampah sesuai regulasi, termasuk penerapan sanitary landfill,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Talkshow GK Ladies Bertemakan Ibu Bijak, Ibu Hemat dan Keluarga Sehat

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga menargetkan perbaikan pengelolaan sampah hingga September 2025.

“Jika tidak ada tindakan tegas, termasuk sanksi hukum, masalah ini akan terus berulang. Hampir seluruh Indonesia menghadapi tantangan serupa, dan kepala dinas yang abai harus bertanggung jawab,” tutup Evi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru