Satu Posko, Ribuan Solusi! Pemkab Bekasi Permudah Izin Praktik Tenaga Kesehatan

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

zin Praktik Tertahan? Posko SIP Bekasi Solusinya! Cepat, Mudah, dan Gratis!

i

zin Praktik Tertahan? Posko SIP Bekasi Solusinya! Cepat, Mudah, dan Gratis!

Bekasi – Bekasi 5Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka Posko Layanan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis yang mengalami kendala dalam proses perizinan. Posko ini berlangsung di kantor DPMPTSP, Cikarang Pusat, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, menyusul jilid pertama yang sukses digelar pada Maret lalu.

Layanan ini merupakan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Diskominfosantik untuk membantu para tenaga medis yang menghadapi kendala teknis, seperti ketidakterhubungan data dengan sistem SATUSEHAT dan SISDMK, hingga kekurangan SKP (Satuan Kredit Profesi) akibat aturan baru dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Baca Juga :  Peringati Hari Tanpa Tembakau, Wali Kota Bekasi Ajak Masyarakat Hidup Lebih Sehat

“Posko ini solusi bagi tenaga kesehatan yang izin praktiknya terhambat karena sistem baru. Di sini bisa langsung konsultasi dan diselesaikan,” ujar Sarwoko, Ketua Tim Perizinan DPMPTSP.

Posko ini terbukti efektif. Banyak pemohon berhasil mendapatkan SIP secara cepat setelah kendala teknis mereka diselesaikan di tempat. Salah satunya adalah Dani Firmansyah dari Klinik Sapta Mitra, yang menyebut layanan ini sangat membantu dalam penerbitan izin praktiknya.

Baca Juga :  Dani Ramdan Tegaskan 6 Program Strategis Penyusunan RKPD Tahun 2024

Ketua Tim Pendaftaran Rahmalia Barlianti menyebut, rata-rata 30–50 pemohon datang setiap hari. Ia mengimbau agar para tenaga kesehatan yang mengalami kendala segera memanfaatkan layanan ini.

“Tujuan kami adalah mempercepat proses izin agar tenaga kesehatan bisa segera melayani masyarakat secara legal,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Senin, 21 September 2026 - 19:48 WIB

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Berita Terbaru