Satu Posko, Ribuan Solusi! Pemkab Bekasi Permudah Izin Praktik Tenaga Kesehatan

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zin Praktik Tertahan? Posko SIP Bekasi Solusinya! Cepat, Mudah, dan Gratis!

i

zin Praktik Tertahan? Posko SIP Bekasi Solusinya! Cepat, Mudah, dan Gratis!

Bekasi – Bekasi 5Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka Posko Layanan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis yang mengalami kendala dalam proses perizinan. Posko ini berlangsung di kantor DPMPTSP, Cikarang Pusat, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, menyusul jilid pertama yang sukses digelar pada Maret lalu.

Layanan ini merupakan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Diskominfosantik untuk membantu para tenaga medis yang menghadapi kendala teknis, seperti ketidakterhubungan data dengan sistem SATUSEHAT dan SISDMK, hingga kekurangan SKP (Satuan Kredit Profesi) akibat aturan baru dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Baca Juga :  Perdana Usai Merger, XLSMART Fasilitasi 700 Mitra Retailer Mudik Gratis

“Posko ini solusi bagi tenaga kesehatan yang izin praktiknya terhambat karena sistem baru. Di sini bisa langsung konsultasi dan diselesaikan,” ujar Sarwoko, Ketua Tim Perizinan DPMPTSP.

Baca Juga :  Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Posko ini terbukti efektif. Banyak pemohon berhasil mendapatkan SIP secara cepat setelah kendala teknis mereka diselesaikan di tempat. Salah satunya adalah Dani Firmansyah dari Klinik Sapta Mitra, yang menyebut layanan ini sangat membantu dalam penerbitan izin praktiknya.

Baca Juga :  DKCTR Kab. Bekasi Pembangunan Gedung PPA di Wil Polres Metro Bekasi Merupakan Program Pemerintah

Ketua Tim Pendaftaran Rahmalia Barlianti menyebut, rata-rata 30–50 pemohon datang setiap hari. Ia mengimbau agar para tenaga kesehatan yang mengalami kendala segera memanfaatkan layanan ini.

“Tujuan kami adalah mempercepat proses izin agar tenaga kesehatan bisa segera melayani masyarakat secara legal,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami