CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mendorong masyarakat berangkat ke luar negeri melalui prosedur resmi. Sebanyak 100 calon PMI mengikuti sosialisasi tata cara aman bekerja di luar negeri yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Pabedilan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, Kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.
Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman yang mewakili Bupati Imron. Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendampingi masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri agar tetap memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bekerja ke luar negeri merupakan pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, itu harus dilakukan melalui prosedur resmi dengan memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja migran,” kata Agus.
Data Dinas Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon pada 2025 mencapai 11.433 orang. Sementara hingga Januari-Agustus 2026, tercatat sekitar 8.500 warga telah berangkat bekerja ke luar negeri.
Di sisi lain, jumlah pengaduan yang diterima pemerintah juga mengalami peningkatan, dari 44 kasus pada 2025 menjadi 59 kasus hingga Agustus 2026.
Wilayah Pabedilan, Losari, dan Ciledug menjadi tiga kecamatan penyumbang PMI terbanyak di Kabupaten Cirebon. Tingginya angka tersebut mencerminkan besarnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
Meski demikian, Agus berharap pertumbuhan kawasan industri di Cirebon dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan lokal sehingga masyarakat memiliki alternatif bekerja di daerah sendiri.
“Dengan semakin banyaknya pabrik di Cirebon, harapannya masyarakat tidak harus bekerja ke luar negeri. Kesempatan kerja lokal harus terus kita jaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan pihaknya juga fokus menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sepanjang tahun ini, Disnaker menerima 143 laporan PHK, yang sebagian besar berkaitan dengan berakhirnya masa kontrak kerja.
Untuk membantu pekerja terdampak, Pemkab Cirebon bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas menyelenggarakan pelatihan selama lima hari. Peserta memperoleh uang saku Rp140 ribu per hari, makan, dan fasilitas transportasi.
“Program ini diharapkan menjadi bekal bagi pekerja untuk kembali masuk ke dunia kerja atau memulai usaha sendiri. Sejumlah perusahaan juga masih membuka peluang kerja bagi masyarakat Cirebon,” kata Novi.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.