Nyamar Jadi Petugas, Pencuri Embat Ratusan Meter Kabel Telkom

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom, tepatnya di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Modus yang dilakukan para pencuri yakni dengan menyamar sebagai petugas Telkom, lengkap dengan seragam petugas bertuliskan Indihome Fiber.

Pelaku pencurian itu berjumlah dua orang berinisial Dn (39) dan YA (22) warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Kabel yang berhasil digondol kedua pencuri panjangnya mencapai 200 meter, dengan harga senilai Rp30 juta.

Baca Juga :  Bea Cukai Bekasi Musnahkan Tembakau Rokok dan Liquid Ilegal

Wakapolres Kuningan Kompol Hilman Muslim didampingi Kasat Rskrim AKP Reza Falevi dalam keterangan persnya, Jumat (11/10), menjelaskan, kabel milik PT Telkom ini memang rentan menjadi sasaran pencurian. Sebab didalam kabel itu terdapat tembaga yang memiliki nilai jual cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabel ini kerap menjadi sasaran pencurian, sebab didalamnya terbuat dari tembaga. Ada dua tersangka pencurian kabel yakni berinisial Dn dan YA, keduanya warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya dan masih memiliki hubungan saudara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Gintung Cirebon

Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni tujuh gulung kabel udara kapasitas 100 pair sepanjang 200 meter. Adapula alat-alat yang dipergunakan pelaku yakni gergaji besi, tang, pisau cater, baju kemeja warna merah putih bertuliskan Indihome Fiber dan satu buah topi motif loreng hitam putih.

“Modus para pelaku ini berpura-pura menjadi petugas Telkom, dengan mengenakan seragam Telkom yang dibeli lewat online. Satu pelaku bertugas naik ke tiang Telkom dan memotong kabel udara, sedangkan pelaku lainnya berjaga di bawah untuk menggulung kabel,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kelompok Belajar Pendopo Mutiara Disambut Antusias Oleh Kak Seto Hingga Pemerintahan Desa

Dia mengungkapkan, saat pelaku berhasil memotong kabel, kemudian kabel-kabel itu dibiarkan begitu saja di pinggir jalan. Namun saat situasi terlihat aman, maka para pelaku membawa kabel-kabel yang telah digulung itu menggunakan sepeda motor.

“Akibat perbuatan pelaku, kami menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru