Tak Terima Mobilnya Disita Leasing, IR Aniaya Satpam

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan– Diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang satpam salah satu perusahaan pembiayaan kredit kendaraan, dua orang pelaku akhirnya dipolisikan. Saat ini, petugas baru menciduk seorang pelaku berinisial IR (42) warga Sedong Kabupaten Cirebon.

Sedangkan satu pelaku lagi yakni YW kini masih buron. Kedua pelaku dipolisikan, setelah korban yaitu Danu Anugrah (23) warga Cijoho,Kabupaten Kuningan melapor atas kejadian yang menimpanya kepada petugas kepolisian.

“Berdasarkan laporan dari korban, maka pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku perusakan dan penganiayaan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni saat memberikan keterangan persnya, Jumat (23/8).

Dia menyebut, pelaku berinisial IR warga Cirebon kini sudah diamankan petugas. Sementara pelaku YT berstatus DPO. “Kita sudah amankan IR, tapi pelaku YT melarikan diri dan masih dalam pengejaran Unit Resmob,” tukasnya.

Dia menjelaskan, kronologi awal penangkapan bermula saat kedua pelaku bersama-sama rekan dari salah satu ormas di Kuningan, mendatangi perusahaan pembiayaan kredit kendaraan untuk bertemu dengan pimpinan kantor. Sebab mobil milik pelaku IR kebetulan ditarik oleh pihak eksternal perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Arus Mudik, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo

“Nah saat itu, korban yang bekerja sebagai satpam memberitahu bahwa kantor hanya buka setengah hari. Namun tiba-tiba salah satu pelaku menendang meja satpam hingga rusak, dan merusak tong sampah dengan cara dibanting,” ungkapnya.

Tak sampai disitu lanjutnya, pelaku YT juga berupaya menendang perut korban, namun dapat ditangkis melalui tangan korban. Sementara pelaku IR melancarkan aksinya dengan cara menampar pipi sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Lagi Liputan Dugaan Penipuan Loker di Bekasi Timur, Jurnalis Diintimidasi Pria Tak Dikenal

“Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pergelangan tangan dan luka memar di bagian bawah mata. Atas kejadian ini, kedua pelaku telah melanggar pasal 170 KUHP Jo pasal 351 KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum, serta tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara,” bebernya.

Dalam kejadian ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu meja satpam yang telah dirusak, 1 tong sampah yang juga rusak, dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat
Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi
Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga
Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD
Puluhan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi di Mapolsek Cikarang Pusat Tolak Intimidasi Wartawan
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 19 Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Kinerja dan PAD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 September 2025 - 19:25 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat

Kamis, 11 September 2025 - 14:28 WIB

Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi

Rabu, 10 September 2025 - 19:50 WIB

Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !