Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Kasus Intan Fauzi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR-RI Dapil Jabar VI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M lantaran tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Alasannya, barang bukti yang disajikan tidak mengandung unsur kampanye.
Hal itu diputuskan usai Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan kedua di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres Metro Kota Bekasi dan Kejaksaan, Senin (25/3/2019).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Hoaks di Medsos

Dalam surat pemberitahuan yang telah diumumkan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (25/3/2019), menyatakan perkara Nomor Temuan 10/TM/PL/Kot/13.03/III/2019 bukan tindak pidana Pemilu, sehingga tidak dapat diteruskan atau tidak dapat ditindaklanjuti sebab tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu.

Berdasarkan penelitian dan pemeriksaan dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto SE tertanggal 25 Maret 2019, menyatakan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu berupa dugaan pelanggaran kampanye oleh Hj Intan Fauzi, SH, LL.M Caleg nomor urut 2 PA), Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) bukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Baca Juga :  Bawaslu Depok Siap Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

“Kami juga melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan dari saksi ahli, sehingga pada tahap kesimpulan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat disimpulkan hasil yang objektif, karena kami senantiasa bekerja professional dalam menangani setiap laporan,” papar Ketua Bawaslu Tomy.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan
Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas
Sarapan Seru di Pinggir Kolam, Cuma Rp75 Ribu di Quest Prime Cikarang
Pesta Buku Gramedia di Bekasi, Harga Mulai Rp10 Ribu & Diskon 70%

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !