Waspada, Maraknya Investasi Bodong di Purwakarta

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Purwakarta – Wanita 28 tahun, Sri Wahyuni, asal Purwakarta, mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong oleh RM (32). Sri Wahyuni, pemilik usaha butik di Purwakarta, mengaku menjadi korban penipuan investasi yang diduga bodong bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Dia (RM) mengaku membuka investasi untuk usaha kateringnya. Saya sendiri investasi senilai Rp 750 juta,” ulas Sri, saat ditemui awak media di depan Pengadilan Negeri Purwakarta, Nagri Kidul, Purwakarta, Kamis (13/12/2018) kemarin.

Baca Juga :  DPRD Jabar Tekankan Program Rutilahu  Segera Direalisasikan

Bahkan, dia mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban, ada lebih dari 10 orang yang menjadi korban penipuan RM. Teman-temannya Sri yang berjumlah sekitar tujuh orang pun menjadi korban RM dengan jumlah total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga :  Niat Tuker Tambah, Mobil dan Uang Melayang Dibawa Kabur Kacab M3

Sri mengaku tergiur menjadi investor pada usaha katering milik RM itu, selain karena keuntungan yang besar, juga disebabkan kedekatannya dengan pelaku.

RM adalah pelanggan loyal butik baju milik Sri sejak lama.

Baca Juga :  Apel Pagi, Walikota Bekasi Melantik Direktur Utama PT. Sinergi Patriot

Pengusaha butik muda ini sempat mempertanyakan bagaiman investasi katering itu bisa untung besar, namun karena bujuk rayu pelaku, termasuk janji yang diucapkannya, Sri akhirnya turut berinvestasi pada April 2018.

“Tapi sampai saat ini keuntungannya itu belum ada yang pernah cair,” tuturnya. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami