Unit Lantas Polsek Lemahabang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

- Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satlantas Polres Cirebon melalui Polsek Lemahabang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2018 di depan Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4). Menurut Panit 1 Satlantas Polsek Lemahabang, Ipda Soleh Siswoyo, SH menjelaskan, jika Operasi Patuh Lodaya 2018 yang dilaksanakan ini merupakan intruksi dari Polres Cirebon.

“Sesuai pimpinan kami, juga meminta pada para Bhabinkabtibmas agar memberitahukan kepada masyarakat apa itu Operasi Patuh Lodaya ke setiap masyarakat di setiap desa,” jelasnya saat ditemui awak media di sela-sela operasi, Kamis (26/4).

Baca Juga :  Bupati Bekasi Resmikan Hyundai Academy Course 2025, Cetak 1.000 Generasi Unggul Siap Bersaing Global!

Masih menurut Ipda Soleh, tujuan dari Operasi Lodaya ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran, dan rawan macet. Selain itu, juga untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun dasar hukum dilakukannya Operasi Patuh Lodaya 2018 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang diantaranya, UU RI No. 8 Tahun 1981, UU RI No. 2 Tahun 2002, UU RI No. 23 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012.

“Operasi Patuh Lodaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 di seluruh wilayah hukum NKRI serentak,” jelasnya.

Adapun sasaran Operasi Patuh Lodaya 2018 adalah sepeda motor yang melawan arus, menyerobot lampu merah, pengendara yang menggunakan HP, pengendara SPM berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang tidak membawa SIM/STNK, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dan penumpang tidak pakai helm, tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda 4, serta kendaraan umum yang menaiki ataupun menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Meringkus 77 Pelaku Kasus Curat

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berdisiplin berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan Lewat Program Permagangan Lulusan Perguruan Tinggi
PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi
Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga
Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen
DLH Kota Bekasi Tindak Cepat Laporan Warga soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng
Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Pendidikan, Kajari Kota Bekasi Tinjau Penyaluran Interactive Flat Panel di Sekolah
Ahmadi Madong Guncang Paripurna! Bacakan KUA-PPAS 2026: Anggaran Fantastis Rp 6,7 Triliun Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:22 WIB

PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:00 WIB

DLH Kota Bekasi Tindak Cepat Laporan Warga soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng

Berita Terbaru