Unit Lantas Polsek Lemahabang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

- Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satlantas Polres Cirebon melalui Polsek Lemahabang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2018 di depan Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4). Menurut Panit 1 Satlantas Polsek Lemahabang, Ipda Soleh Siswoyo, SH menjelaskan, jika Operasi Patuh Lodaya 2018 yang dilaksanakan ini merupakan intruksi dari Polres Cirebon.

“Sesuai pimpinan kami, juga meminta pada para Bhabinkabtibmas agar memberitahukan kepada masyarakat apa itu Operasi Patuh Lodaya ke setiap masyarakat di setiap desa,” jelasnya saat ditemui awak media di sela-sela operasi, Kamis (26/4).

Baca Juga :  Bersama Charly Van Houten, Agus Supriyadi Siap jadi Jurkam Luthfi-Qomar

Masih menurut Ipda Soleh, tujuan dari Operasi Lodaya ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran, dan rawan macet. Selain itu, juga untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun dasar hukum dilakukannya Operasi Patuh Lodaya 2018 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang diantaranya, UU RI No. 8 Tahun 1981, UU RI No. 2 Tahun 2002, UU RI No. 23 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012.

Baca Juga :  Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Spesialis Pencurian Digulung Reskrim Polsek Lemahabang

“Operasi Patuh Lodaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 di seluruh wilayah hukum NKRI serentak,” jelasnya.

Adapun sasaran Operasi Patuh Lodaya 2018 adalah sepeda motor yang melawan arus, menyerobot lampu merah, pengendara yang menggunakan HP, pengendara SPM berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang tidak membawa SIM/STNK, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dan penumpang tidak pakai helm, tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda 4, serta kendaraan umum yang menaiki ataupun menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi: Momentum Bangkitkan Semangat Kolaborasi dalam Memajukan Negeri

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berdisiplin berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Gilang Esa Gaspol Perjuangkan Puskesmas Jakasampurna, Warga Tak Mau Berobat Jauh Lagi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru