Siti Komariah Sosialisasikan Perda Kesehatan, Warga Muktiwari Antusias Sambut Kehadiran Legislator Jabar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

i

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi warga terkait hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta pentingnya menjaga kualitas hidup secara kolektif.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan

Dalam sambutannya, Siti Komariah menegaskan bahwa Perda Kesehatan merupakan regulasi penting yang dirancang untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Ia menilai, kehadiran Perda ini memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara adil dan manusiawi.

Baca Juga :  Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD

“Perda ini disusun untuk melindungi masyarakat. Jadi, yang paling diuntungkan adalah rakyat sendiri. Dengan aturan ini, masyarakat memiliki dasar hukum jika mengalami pelayanan kesehatan yang tidak semestinya,” ujar Siti Komariah di hadapan puluhan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Camat Ciksel Tinjau Lokasi Saluran Air Vila Mutiara 1 yang Viral

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dan kepekaan pihak rumah sakit maupun tenaga medis terhadap pasien, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. Pelayanan yang ramah dan nyaman, menurutnya, harus menjadi standar utama di semua fasilitas kesehatan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan

Berita Terbaru