Siti Komariah Sosialisasikan Perda Kesehatan, Warga Muktiwari Antusias Sambut Kehadiran Legislator Jabar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

i

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi warga terkait hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta pentingnya menjaga kualitas hidup secara kolektif.

Baca Juga :  "Anak-Anak Butuh Aman! Tri Adhianto Bergerak di Hari Anak Nasional"

Dalam sambutannya, Siti Komariah menegaskan bahwa Perda Kesehatan merupakan regulasi penting yang dirancang untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Ia menilai, kehadiran Perda ini memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara adil dan manusiawi.

Baca Juga :  Panwaslu Kota Cirebon Tangani 3 Aduan Dugaan Money Politic

“Perda ini disusun untuk melindungi masyarakat. Jadi, yang paling diuntungkan adalah rakyat sendiri. Dengan aturan ini, masyarakat memiliki dasar hukum jika mengalami pelayanan kesehatan yang tidak semestinya,” ujar Siti Komariah di hadapan puluhan peserta sosialisasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dan kepekaan pihak rumah sakit maupun tenaga medis terhadap pasien, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. Pelayanan yang ramah dan nyaman, menurutnya, harus menjadi standar utama di semua fasilitas kesehatan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !