Bekasi – Ratusan Petugas Harian Lepas (PHL) Kaliasem dari TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, mendatangi Kanror DPRD Kota Bekasi. Kedatangan mereka unruk menuntut upah yang belum dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi periode bulan Januari hingga Maret di tahun 2024, pada Senin (16/12/24) pagi.
Tuntutan ini mereka sampaikan melalui orasi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi. Tak lama kemudian, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mengajak utusan dari PHL Kaliasem untuk berdialog bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi.
Usai melakukan dialog, salah seorang PHL Kaliasem, Idris Sunardi, menjelaskan keluhan seluruh PHL Kaliasem yang berjumlah 250 orang belum menerima upah bulan Januari hingga Maret tahun 2024. “Kami tidak paham soal aturan atau prosedural, yang jelas kami jadi bertanya mengapa gaji kami bulan Januari hingga Maret belum juga dibayarkan, sedangkan gaji bulan April hingga Desember sudah kami terima, tapi mengapa gaji bulan Januari hingga Maret belum kami terima,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP H Anton menyatakan pihaknya sudah memperjuangkan aspirasi dan keluhan para PHL Kaliasem. “Alhamdulillah sudah ada titik terang, tuntutan upah petugas PHL Kaliasem akan dibayar minggu-minggu ini,” katanya.
Anton meyakini tidak akan ada kendala yang sama untuk pembayaran upah PHL Kaliasem untuk tahun 2025 mendatang. “Selain itu juga tidak akan ada pengurangan jumlah PHL, tetap 250 orang PHL Kaliasem,” ungkapnya.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar Solidaritas Sarwin Edi Saputra yang juga ikut dalam dialog bersama PHL Kaliasem. “Saya mendengar adanya miss komunikasi terkait pembayaran upah bulan Januari hingga Maret, tapi semuanya sudah tidak ada kendala lagi, Pemkot Bekasi siap membayar upah PHL Kaliasem bulan Januari hingga Maret sesuai tuntutan mereka,” pungkasnya.
Dilokasi yang sama, atas aksi damai yang dilakukan oleh Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, para anggota DPRD Kota Bekasi mulai turun gunung untuk memperjuangkan hak yang tertunda seperti H. Anton Fraksi PDI Perjuangan, Ahmadi Fraksi PKB, Alimuddin PKS, Wildan Fathurrahman Fraksi PKB, Sarwin Edi Saputra Fraksi Golkar, Darwin Purba Fraksi PAN.
“Saya anggota DPRD Kota Bekasi bersama yang lain sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi Madong.
“Dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan untuk dilakukan pencairan honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asen selama tiga bulan,” tambahnya. (*)
Penulis : Abdul
Editor : Aziz
Sumber Berita: rakyatjabarnews.com









