Tunjukan Hasil Positif Terhadap Penyebaran Covid-19, Bupati Bekasi Akan Evaluasi Kelanjutan PSBB

- Redaksi

Minggu, 26 April 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan melakukan evaluasi PSBB terkait kemungkinan akan diperpanjangnya Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakannya usai melihat perkembangan yang positif, khususnya terhadap angka kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Dikatakannya, hingga hari ke-11 PSBB, Tim Gugus Tugas mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi jauh lebih banyak daripada pasien yang dirawat. Ucap Eka Supria Atmaja yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/4).

“Alhamdulillah setelah kita melakukan PSBB, perkembangan kasus COVID-19 ini sudah mulai flat. Jumlah pasien yang dirawat jauh lebih sedikit dibanding yang sembuh, hingga sabtu ini jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 29 orang,” ujar Eka.

Baca Juga :  Antisipasi Efek One Way di Jalur Tol, Dua Polres di Cirebon Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Selain jumlah pasien yang dirawat jauh lebih sedikit dibandingkan pasien yang sembuh dari COVID-19, Eka juga menambahkan bahwa angka pertambahan kasus baru COVID-19 di Kabupaten sudah mulai mendatar dan tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda. Rapat tersebut akan membahas mengenai apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Eka juga menambahkan, pihaknya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta yang memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari.” tutupnya.

Baca Juga :  Peringati HAORNAS Ke-36, Bupati Gelorakan “Ayo Olahraga Dimana Saja dan Kapan Saja”

Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan, bahwa pelaksanaan PSBB dianggap cukup efektif dalam pemutusan penularan Covid-19 secara lokal. Ia berharap tidak ada kasus baru yang signifikan di Kabupaten Bekasi.

Meskipun demikian, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan screening baik melalui Rapid Test maupun Diagnosis SWAB kepada warga berstatus ODP maupun yang berkontak erat dengan PDP Positif. Ia mengklaim setiap harinya dilakukan tidak kurang sebanyak 50 orang yang diambil sampelnya.

“Kami lakukan pengujian kepada 50 orang per harinya baik rapid test maupun Swab Test untuk menscreening penyebaran Kasus di Kabupaten Bekasi ini”, ungkap Alamsyah

Alamsyah mengatakan dari hasil test tersebut sejauh ini semuanya dinyatakan negatif, sehingga sampai dengan Sabtu (25/4) belum ada penambahan jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Reza Lutfi Resmi Dilantik Jadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Sebagaimana diketahui, merujuk pada data dari website resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), diketahui sampai dengan hari Sabtu (25/4) pukul 20.00 WIB, warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 63 orang dimana jumlah penambahan kasus positif baru yang terakhir terjadi pada Rabu (22/4). Berdasar jumlah positif tersebut diketahui sebanyak 29 orang sembuh, 8 orang meninggal, 6 orang dirawat di Rumah Sakit dan 20 orang melakukan isolasi mandiri.

Sementara itu untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2362 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 707 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 335 orang dan Orang Pelaku Perjalanan sebanyak 5 orang.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami