Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri, Eka ajak Pelaku Industri Pecahkan Masalah Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melakukan kunjungan kerja keduanya ke Kawasan Industri Selasa (2/7), kali ini ke  Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan sosialisasi Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Le Premier Deltamas, Cikarang Pusat ini dihadiri oleh pengelola kawasan industri Deltamas, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota LKS bipartit, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan para perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC).

Eka mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Dengan letak geografis yang sangat dekat dengan ibukota negara, ini menjadi magnet tersendiri untuk investor.

Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang menyumbang 34,46% modal asing nasional dan lebih dari 22% volume ekspor nasional.

Menurut data BPS pada tahun 2018, sebanyak lebih dari 1.760.000 lowongan kerja, baru terserap sekitar 1.400.000 tenaga kerja. Sehingga masih ada banyak lagi yang masih mencari kesempatan kerja.

Eka mengharapkan dengan adanya Peraturan Bupati ini, dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Permasalahan pengangguran ini bukan hanya masalah Kabupaten Bekasi, tapi kita bertekad, bagaimana ini semua dapat kita selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Lagi, Bupati Bekasi Temui Perusahaan Sosialisasi Perbup Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, dirinya ingin perusahaan – perusahaan yang ada khususnya di Kawasan Industri Deltamas dapat bersama-sama mengambil bagian dan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

“Kedepan kita harus membangun komunikasi dan silaturahmi yang nantinya kita bisa saling membantu. Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Head of Operation Kota Deltamas, Robertus Satriotomo menyampaikan terima kasih dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini. Sebab, investor ingin adanya lebih banyak suplai tenaga kerja yang handal dari warga lokal.

Baca Juga :  Pencegahan dan Deteksi Dini, BNK Tes Urine Pegawai Dishub Kabupaten Bekasi

“Kami sangat menyambut baik Peraturan Bupati ini, karena menurut kami ini sangat penting sekali,” Tutur Robet.

Menurutnya, para investor yang datang biasanya akan bertanya darimana mereka bisa dapat tenaga kerja, sehingga mereka sangat ingin adanya suplai tenaga kerja yang handal, terutama di lingkungan dimana pabrik itu berdiri.

“Dari segi cost itu akan lebih murah daripada mereka harus mendatangkan tenaga kerja dari luar.” tutupnya.

Setelah memberikan sambutan di Hotel Le Premier, Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi melanjutkan kunjungan ke PT. Mitsubishi Motors Kramayudha Indonesia (MMKYI) sebagai salah satu penyerap tenaga kerja lokal terbanyak di Kawasan GIIC. 

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru