Toko Kosmetik Digrebek Akibat Menjual Tromodol Tanpa Izin

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Serang – Polsek Serang Baru menggerebek toko kosmetik di Perumahan Mega Regency, Blok D karena kedapatan menjual tramadol tanpa izin, Senin (5/1/2018).

Kapolsek Serang Baru, AKP Bowo Lesmono mengatakan, informasi bermula dari laporan warga yang kerap melihat pelajar disekitaran TKP terlihat seperti pusing dan linglung. Akhirnya kepolisian menyelidiki dan mendapati toko menjual tramadol sebanyak 9 lembar, dimana 1 lembarnya berisi 10 butir.

Baca Juga :  Gandeng All Bikers, Polsek Lemahabang Santuni Anak Yatim

Penjaga toko diamankan ke Mapolsek Serang Baru untuk dimintai keterangan.

Toko saat ini diberi garis polisi, pelaku dijerat dengan Pasal 98 Ayat 2 juncto Pasal 196 subsider Pasal 197 Ayat 1 juncto Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(RJN)

Baca Juga :  Polres Majalengka Gelar Musyawarah Guna Antisipasi Merebaknya Isu Santet

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
One Way TransJawa
55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026
Tol Surabaya–Gempol Diperlebar, Progres Proyek Capai 62,30%
Jelang Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Perkuat Keamanan Jalan Tol di Jawa Timur
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Jaringan Pulih Pasca Banjir, XLSMART–KOMDIGI Pastikan Komunikasi Warga Aceh Kembali Normal

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:53 WIB

One Way TransJawa

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:28 WIB

55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

Tol Surabaya–Gempol Diperlebar, Progres Proyek Capai 62,30%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !