Toko Kosmetik Digrebek Akibat Menjual Tromodol Tanpa Izin

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Serang – Polsek Serang Baru menggerebek toko kosmetik di Perumahan Mega Regency, Blok D karena kedapatan menjual tramadol tanpa izin, Senin (5/1/2018).

Kapolsek Serang Baru, AKP Bowo Lesmono mengatakan, informasi bermula dari laporan warga yang kerap melihat pelajar disekitaran TKP terlihat seperti pusing dan linglung. Akhirnya kepolisian menyelidiki dan mendapati toko menjual tramadol sebanyak 9 lembar, dimana 1 lembarnya berisi 10 butir.

Baca Juga :  Wartawan Gadungan Pemeras Kepala Sekolah Terancam 5 Tahun Penjara

Penjaga toko diamankan ke Mapolsek Serang Baru untuk dimintai keterangan.

Toko saat ini diberi garis polisi, pelaku dijerat dengan Pasal 98 Ayat 2 juncto Pasal 196 subsider Pasal 197 Ayat 1 juncto Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(RJN)

Baca Juga :  Nelayasan Asal Desa Bagolo Hanyut Terseret Arus

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru