Tiga Warga Dimintai Keterangan Terkait Pembakaran Terduga Pencuri Amplifier Mushola

- Redaktur

Jumat, 4 Agustus 2017 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kasus pembakaran yang menewaskan MA (30) karena diduga melakukan pencurian amplifier mushola yang terjadi di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mulai diusut. Petugas Polsek Babelan meminta keterangan tiga saksi mata yang saat peristiwa terjadi berada di lokasi kejadian.

Petugas Reskrim Polsek Babelan sudqh melakukan tindakan tegas untuk melakukan perkara main hakim sendiri, seperti pengadilan jalanan atau dihakimi warga, bahkan hingga dibakar hidup-hidup, yang menyebabkan terduga meninggal dunia Selasa kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi brutal penghakiman warga tersebut cukup menghebohkan di dunia maya. Banyak yang menyayangkan aksi warga atas perlakuan main hakim sendiri tersebut. Bahkan ada yang menyebutkan kalau korban adalah salah sasaran. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh petugas kepolisian, yang menyatakan bahwa dugaan pencurian itu memang benar adanya, dan sempat dilaporkan ke Mapolsek Babelan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Thoriq di Pesantren Ihya Sunnah Dumai Terlantar di Polres Dumai

Namun, aksi warga yang main hakim sendiri hingga terduga meregang nyawa sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, petugas kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Jembatan Irigasi Penghubung Dua Desa Ambruk

Sebelumnya, MA sempat melarikan diri dan menyebur ke dalam sungai, kemudian berenang hingga ke seberang. Namun, karena banyaknya warga yang mengejar, dia pun tertangkap, dan langsung dihadiahi hantaman di wajah. Hingga akhirnya, dia kemudian dibakar hidup-hidup.

Ketiga saksi yang dimintai keterangan ini merupakan kunci untuk mengungkap pelaku pembakaran terhadap MA yang diduga melakukan pencurian amolifier mushola. Kasus ini seharusnya tidak terjadi jika penyuluhan hukum dan sadar hukum dilakukan penegak hukum kepada masyarakat, dan tidak main hakim sendiri. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Harper Cikarang Gelar Rangkaian Kegiatan dalam Rangka Anniversary Hotel ke-7
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Taman Rekreasi WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo GANTUNG (Gajian Untung) Buy 1 Get 1 Free
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Minggu, 29 September 2024 - 13:05 WIB

Harper Cikarang Gelar Rangkaian Kegiatan dalam Rangka Anniversary Hotel ke-7

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Jumat, 27 September 2024 - 09:25 WIB

Taman Rekreasi WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo GANTUNG (Gajian Untung) Buy 1 Get 1 Free

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB