RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Hero Bachtiar angkat bicara mengenai status pelaporan Muhammad Hidayat terhadap akun Youtube bernama Kaesang.
Untuk informasi, Muhammad Hidayat sempat menyambangi Kantor Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat pagi, (7/7/2017) untuk menanyakan status pelaporannya kepada polisi.
Menurut Kombes Hero Bachtiar, status pelaporan Muhammad Hidayat masih dalam proses pemeriksaan, namun kendati MHS hanya datang untuk menanyakan status pelaporan pada pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus masih berproses, nanti agendanya akan memanggil saudara pelapor untuk dimintai keterangan, akan kami sampaikan undangan resmi nanti untuk memanggil pelapor,” kata Kombes Hero Bachtiar, Jumat, (7/7/2017).
Bukti-bukti pendukung, kata Hero masih akan dikumpulkan pihak kepolisian untuk pemastian alat bukti dugaan ujaran kebencian yang diunggah di video milik akun Kaesang di Youtube.
“Nanti saat diundang, pelapor akan diminta klarifikasi tentang materi ujaran kebencian yangbdijadikan alat bukti oleh MH saat melaporkan kasus tersebut,” tambah Kapolres Metro Bekasi Kota.
Hero juga menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pakar dan tenaga ahli untuk meneliti unggahan video yang dilaporkan oleh MH memiliki unsur ujaran kebencian atau tidak.
“Kami berkoordinasi dengan pakar IT dan ahli bahasa untuk membuktikan bahwa ada unsur ujaran kebencian atau tidak,” kata Hero Bachtiar. (Ziz/RJN)