Cikarang – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat maupun media.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia saat kegiatan buka puasa bersama dan dialog relasi media dengan insan pers di Gedung Graha Pariwisata, Jl. Science Boulevard, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (12/3/2026).
Yan Yan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bukanlah pemerintah yang anti kritik. Justru kritik dinilai sebagai bagian penting dalam proses perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Bekasi bukan pemerintah yang anti kritik. Kami menerima kritik karena itu merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk perbaikan,” ujar Yan Yan.
Ia menjelaskan, sejak awal masa kepemimpinan Bupati Bekasi, pemerintah daerah telah membuka ruang pengaduan masyarakat agar berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, kanal pengaduan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat karena menjadi sarana penyampaian aspirasi, termasuk kritik terhadap kinerja pemerintah.
Namun demikian, Yan Yan berharap kritik yang disampaikan tetap mengedepankan etika jurnalistik serta tidak bersifat personal.
“Kritik tentu kami terima, tapi kami berharap tidak bersifat personal dan tetap mematuhi etika jurnalistik,” katanya.
Yan Yan juga menyoroti pentingnya proses konfirmasi sebelum sebuah berita dipublikasikan. Ia menyebutkan masih terdapat keluhan dari sejumlah pejabat daerah yang merasa belum dikonfirmasi sebelum pemberitaan muncul di media.
“Sering kali ada pemberitaan yang muncul lebih dulu, baru setelah itu ada konfirmasi. Padahal akan lebih baik jika sebelum berita ditayangkan dilakukan konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan menjaga objektivitas pemberitaan.
Selain itu, Yan Yan juga mendorong perusahaan media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melengkapi legalitasnya hingga terdaftar di Dewan Pers.
Hal itu diperlukan terutama dalam kerja sama yang bersifat administratif maupun finansial dengan pemerintah daerah.
“Kerja sama non-finansial tentu bisa berjalan bebas. Tapi kalau sudah berkaitan dengan kerja sama finansial, kami dituntut memastikan legalitas media tersebut, termasuk terdaftar di Dewan Pers,” jelasnya.
Ia berharap melalui dialog bersama insan pers tersebut dapat terbangun hubungan yang lebih profesional, sehat, dan saling menghormati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Yan Yan juga mengajak media untuk ikut berperan dalam membangun Kabupaten Bekasi melalui pemberitaan yang konstruktif.
“Tidak mungkin pemerintah daerah sendiri yang membangun Kabupaten Bekasi. Semua pihak memiliki peran, termasuk media,” katanya.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap informasi pembangunan dapat tersampaikan secara lebih luas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (*)









