Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki enam tuntutan, pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Kedua, mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Ketiga, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mendesak Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Kemudian tuntutan terakhir, demo mahasiswa mendesak Jokowi-Ma’ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampaye pada sisa masa jabatan.










