Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dompet Dhuafa, yang berlokasi di Gedung Philanthropy Building, Jl. Warung Jati Barat No.14, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Aksi tersebut menyoroti berbagai dugaan ketidakterbukaan dan penyimpangan dalam pengelolaan dana lembaga filantropi tersebut.
Koordinator lapangan GEMASI, Dicky Armanda, mengungkapkan bahwa sejak berdirinya Dompet Dhuafa pada tahun 1994, terdapat berbagai kejanggalan yang belum pernah dibuka ke publik secara transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak kejanggalan di tubuh Dompet Dhuafa sejak awal berdiri. Kita tahu kasus ACT yang mencuat pada 2022, di mana dana masyarakat diselewengkan. ACT sendiri memiliki akar sejarah dari Dompet Dhuafa,” ujar Dicky dalam orasinya.
GEMASI menilai tidak adanya transparansi yang jelas terkait penerimaan dan penyaluran dana yang dihimpun dari masyarakat. Mereka mencurigai adanya praktik monopoli serta dugaan pencucian uang dalam pengelolaan lembaga tersebut.
Menurut GEMASI, dana yang dihimpun Dompet Dhuafa hanya berputar di internal lembaga dan unit-unit bisnis yang berada di bawah naungan yayasan. Di antaranya PT Dompet Dhuafa Corpora (DD Corpora), PT Dompet Dhuafa Niaga, dan PT Daya Consumer Goods.
Selain itu, unit sosial seperti DD Travel, DD Kontruksi, DD Medika, hingga lembaga riset IDEAS juga berada dalam struktur yang dinilai tertutup dan terkesan tidak akuntabel.
“Transparansi laporan keuangan Dompet Dhuafa patut dipertanyakan. Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) bisa saja disesuaikan dengan kepentingan pihak yang membayar,” tambah Dicky.
Ia juga menyoroti besaran pemotongan dana yang dilakukan lembaga amil zakat ini. “Setahu kami, hak amil hanya sebesar 12,5%, tapi di lapangan pemotongannya bisa mencapai 30-40%. Ini sangat jauh dari ketentuan agama dan peraturan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dicky menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana dari ACT yang terhubung dengan jaringan teroris internasional. Ia menyatakan bahwa beberapa pendiri ACT dan Dompet Dhuafa masih memiliki hubungan yang sama, sehingga perlu perhatian serius dari negara.
Sebagai bentuk simbolik, massa aksi menggelar teatrikal dengan mengejar boneka tikus, menggambarkan upaya mengejar “tikus-tikus” korupsi oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, GEMASI menyampaikan enam tuntutan:
- Mendesak Dompet Dhuafa untuk membuka laporan keuangan secara transparan kepada publik.
- Mendesak Polda Metro Jaya membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pencucian uang.
- Mendesak Kementerian Agama untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dompet Dhuafa.
- Mendesak Baznas untuk segera turun tangan menangani dugaan pelanggaran ini.
- Mendesak Kejaksaan Agung, BPK, dan KPK untuk berkolaborasi mengusut dugaan praktik monopoli dan pencucian uang.
- Jika terbukti bersalah, meminta pemerintah mencabut izin operasional Dompet Dhuafa.
Aksi berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dompet Dhuafa belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan GEMASI. (*)









