Ade Kuswara Fokus Gali Potensi PAD di Tengah Pemangkasan Anggaran

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada awak media usai rapat pembahasan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (1/10/2026).

i

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada awak media usai rapat pembahasan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (1/10/2026).

Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya menggali potensi anggaran daerah secara maksimal sebagai langkah strategis menghadapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Menurut Bupati Ade, penguatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal. Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bekerja lebih inovatif dalam mencari peluang pendapatan baru.

“Sejak awal sudah saya tekankan pentingnya menggali potensi anggaran daerah. Saya juga sudah dua kali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan terus berkoordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah konkret,” ujar Ade Kuswara Kunang, Rabu (1/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ide yang sedang dikaji serius, kata Ade, adalah penerapan retribusi sektor industri logam. Kabupaten Bekasi diketahui memiliki lebih dari 7.000 industri aktif yang berpotensi besar menyumbang PAD, khususnya dari hasil produksi logam seperti besi, tembaga, dan aluminium.

“Kami sedang matangkan regulasinya. Prinsipnya, kita ingin memanfaatkan potensi industri logam sebagai sumber retribusi baru tanpa mengganggu aktivitas usaha. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, mekanisme retribusi tersebut tidak akan membebani pelaku industri. Pemerintah daerah hanya akan menarik retribusi kecil dari setiap hasil produksi logam yang dijual ke pengusaha limbah, dengan sistem transparan dan legal.

“Kita tidak mengganggu pengusaha limbah. Tapi produktivitas ekonomi dari pabrik-pabrik ini harus berdampak ke daerah. Dari hasil retribusi itu nanti kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, drainase, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.

Sebagai contoh, Bupati menyebut jika satu pabrik mampu menghasilkan seribu ton logam per bulan, maka sebagian kecil dari transaksi tersebut dapat dijadikan retribusi masuk ke kas daerah untuk mendukung program pembangunan.

Baca Juga :  Harris Bobihoe Tinjau Warga Penerima Bantuan Kesehatan di Mustikajaya

Ade Kuswara menegaskan, pemerintah daerah telah memiliki peta pembangunan yang jelas. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, program strategis bisa dijalankan tanpa hambatan berarti.

“Kalau fiskalnya cukup, kita tinggal jalankan programnya. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan retribusi ini bukan bentuk pungutan langsung ke dunia usaha, melainkan tata kelola pendapatan resmi yang akan dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada pungutan langsung ke pengusaha. Ini soal tata kelola retribusi daerah. Pemerintah tetap yang mengatur dan hasilnya akan kembali lagi untuk masyarakat,” pungkas Bupati Ade Kuswara Kunang. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB