Tak menanggapi Peringatan, LPK JALIN akan Gugat ASTRA Finance

- Redaksi

Senin, 6 Agustus 2018 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen.

i

Dokumen.

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Lembaga Perlindungan Konsumen-Jaringan Advokasi Lintas Nusantara (LPK-JALIN), melalui Presidennya, Ahmad Fauzi, menyatakan akan segera melakukan upaya hukum terkait permasalahan dugaan tindak pidana perampasan di jalan, berupa sebuah Unit Mobil merk Toyota Avanza milik seorang konsumen bernama Syaifudin Rifa’I, pada akhir Juli 2018 yang lalu, yang diduga dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan ASTRA FINANCE, Senin (6/8/2018).

Menurut Presiden LPK-JALIN, Pihaknya selaku penerima Kuasa dari Rifa’I selaku Korban, sebelumnya pada 30 Juli 2018, telah melayangkan surat peringatan pada Pihak ASTRA FINANCE selaku Pelaku Usaha. LPK-JALIN menurutnya, telah meminta dan memberi ruang dan kesempatan kepada Pihak ASTRA FINANCE untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan konsumen dengan cara-cara efektif dan pendekatan kekeluargaan. Tapi hingga saat ini, Pihak ASTRA FINANCE takmemberikan tanda-tanda merespon dengan baik surat peringatan kami. Jelasnya.

Baca Juga :  Acara Parade Pegawai, CFD di Jalan Ahmad Yani Ditiadakan

Fauzi juga menyatakan, kerap kali konsumen menjadi korban dalam kasus-kasus yang serupa seperti ini. Oleh karenanya perlu sosialisasi, edukasi dan advokasi terkait hak-hak konsumen kepada masyarakat. Pungkasnya.

Sementara itu, Rifa’I selaku konsumen mengaku, Pihaknya tidak pernah diberitahu oleh pihak ASTRA FINANCE secara patut baik sebelum maupun sesudah unit mobil diambil sepihak dan secara paksa oleh Pihak ASTRA FINANCE. Bahkan dari awal pihaknya sudah koperatif dan akan melakukan pembayaran, dengan membawa uang sebagaimana tagihan. Akan tetapi pembayaran tersebut ditolak dan mobil tetap diambil oleh pihak ASTRA Finance.

Baca Juga :  Disnaker Kabupaten Bekasi Akan Tinjau LPK MHJ

Rifai mengaku, memang sejak setelah mobil diambil langsung mengadu ke Lembaga perlindungan Konsumen-Jaringan Advokasi Lintas Nusantara (LPK-JALIN), dan LPK-JALIN menurutnya telah merespon dengan baik dengan langsung melakukan upaya-upaya prefentif pada pihak ASTRA FINANCE selaku pelaku usaha. Jelasnya.(izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru