RJN, Bekasi – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Miraino Hashi Jaya sempat diprotes peserta didiknya lantaran diduga menipu. Jumat (22/11/2019), puluhan peserta didik mendatangi kantor LPK itu untuk meminta kejelasan.
Mereka sudah berbulan-bulan berada di asrama, tapi tak ada kejelasan soal keberangkatan ke Jepang. Padahal mereka sudah membayar sejumlah uang, mulai Rp7 juta ada juga Rp41 juta.
Kepala Seksi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Agus Arif, mengaku belum mendapat laporan mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut datanya, LPK Miraino Hashi Jaya terdaftar di Disnaker pada tahun 2017 dengan tanggal pendirian 9 November 2017. Ia juga akan mengecek lebih jauh apakah izinnya masih berlaku atau sudah kedaluwarsa (expired).
“(Izin) 2018 ke sini tidak ada expiry, tapi dia (perusahaan, Ed) wajib lapor pelatihan. Setiap 6 bulan sekali,” katanya.
Sementara izin LPK di bawah tahun 2017 masih berlaku perpanjangan 2 atau 3 tahun.
“Kita belum bisa bertindak kalau ada temuan begitu ya. Disnaker nanti akan datang untuk monitor, benar gak seperti itu,” ucapnya.
Pegawai Seksi LPK sendiri rutin meninjau LPK yang terdaftad di Disnaker tiap bulan. Peninjauan untuk mengecek aktivitas LPK itu.
“LPK yang tidak laporkan (aktivitas, Ed) bisa jadi dua kemungkinan, sengaja tidak lapor apa kegiatannya sudah tidak ada. Beberapa LPK ada yang laporannya intens,” ucapnya.
Mengenai Miraino Hashi Jaya, Agus mengaku akan menjadwalkan untuk meninjau lokasi tersebut dalam waktu dekat.
“Kita ngecek tentang administrasinya, penyimpangan dan penipuan itu ranah polisi. Paling dari kita apabila terbukti, ya pembekuan (operasional, Ed). Dari disnaker paling itu. Kita mau kroscek,” ucapnya.
Berdasarkan data Disnaker di Kabupaten Bekasi ada beberapa LPK yang terdaftar dengan pemagangan di Jepang. Akan tetapi selama ini belum ada laporan mengenai peserta didik yang gagal berangkat meski sudah membayar sejumlah uang.
Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, Agus menyebut ada 100 lebih di seluruh Kabupaten Bekasi, dan kebanyakan adalah LPK untuk penyaluran dan pelatihan kerja dalam negeri.
(ziz/rjn)










