RJN, Cirebon – Akhirnya KPK menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon Gatot Rahmanto di Rutan KPK.
Namun pada saat dimintai komentar oleh para awak media, Sunjaya membantah telah menerima suap dan memiliki rekening penampungan.
Menurut Sunjaya masyarakat Cirebon perlu tahu jika dirinya belum pernah menerima uang dugaan suap sebesar Rp100 juta dari promosi dan rotasi jabatan dari para pejabat di Cirebon.
“Saya tidak menerima uang 100 Juta dalam promosi jabatan, saya belum pernah terima uang suap 100 Juta untuk promosi jabatan”. Saat digiring petugas KPK menuju rutan KPK, Jumat dini hari (26/10/2018).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Bupati Sunjaya juga membantah memiliki rekening penampungan uang suap sebesar Rp6,4 miliar dari sejumlah pejabat.
“Saya tidak memiliki rekening penampungan, rekening itu tidak ada”. Tutupnya
Bupati Cirebon pada jumat dini hari turun dari lantai 2 gedung pemeriksaan KPK dengan mengenakan pakaian tahanan KPK dan langsung manaiki mobil untuk dibawa ke rutan KPK.(ymd/rjn)









