Sunjaya Bantah Terima Suap 100 Juta Serta Memliki Rekening Penampungan

- Redaksi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Akhirnya KPK menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon Gatot Rahmanto di Rutan KPK.

Namun pada saat dimintai komentar oleh para awak media, Sunjaya membantah telah menerima suap dan memiliki rekening penampungan.
Menurut Sunjaya masyarakat Cirebon perlu tahu jika dirinya belum pernah menerima uang dugaan suap sebesar Rp100 juta dari promosi dan rotasi jabatan dari para pejabat di Cirebon.

Baca Juga :  Terungkap Fee 100 Juta Untuk Promosi Jabatan Setingkat Sekretaris Dinas di Pemkab Cirebon

“Saya tidak menerima uang 100 Juta dalam promosi jabatan, saya belum pernah terima uang suap 100 Juta untuk promosi jabatan”. Saat digiring petugas KPK menuju rutan KPK, Jumat dini hari (26/10/2018).

Baca Juga :  DLH Cianjur Siap Berlakukan OTT Sampah

Selain itu Bupati Sunjaya juga membantah memiliki rekening penampungan uang suap sebesar Rp6,4 miliar dari sejumlah pejabat.
“Saya tidak memiliki rekening penampungan, rekening itu tidak ada”. Tutupnya

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi

Bupati Cirebon pada jumat dini hari turun dari lantai 2 gedung pemeriksaan KPK dengan mengenakan pakaian tahanan KPK dan langsung manaiki mobil untuk dibawa ke rutan KPK.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami