Sehari, Polres Kuningan Gerebek Gudang Miras dan Tangkap Pemadat

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Jajaran Polres Kuningan berhasil menggrebek gudang miras di perumahan Alam Asri 2 Desa Kasturi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Hasilnya, petugas mendapati dan mengamankan sebanyak 851 botol miras berbagai merk.

Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Wakapolres Kompol Agus Syafrudin menjelaskan, penggrebekan gudang miras di area perumahan itu berdasarkan atas informasi warga masyarakat. Petugas berhasil mengamankan 851 botol miras berbagai merk, dengan total nilai jual lebih dari Rp60 juta.

“Alhamdulillah dengan kita rajin melakukan silaturahmi dengan masyarakat, akhirnya ada warga yang telpon ke kita bahwa ditemukan tempat penyimpanan atau gudang miras di salah satu rumah penduduk. Saat itu juga petugas segera ke lokasi, dan ditemukan puluhan dus berisi ratusan botol minuman keras,” ungkapnya, Jumat (25/5/2019).

Jumlah barang bukti sebanyak 851 miras itu lanjutnya, terdiri dari 216 botol anggur merah, 156 anggur arak, 180 bir bintang, 84 bir anker, 84 ice line, 19 gilbeys, dan 112 whiskey. Bahkan, Wakapolres langsung terjun ke lokasi gudang miras untuk mengamankan ratusan barang bukti botol miras tersebut.

“Pelaku mengaku mendapat minuman beralkohol berbagai jenis dari seseorang warga Kuningan. Pelaku membeli kurang lebih sebesar Rp60 juta, dan minuman itu dijual kembali menjelang hari raya lebaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warung Miras Sepi, Tokoh Masyarakat ini Puji Kinerja Polsek Lemahabang

Pihaknya menyebut, atas tindakan jual beli miras itu pelaku telah melanggar Perda No 06/2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Saya mohon kepada masyarakat berikan informasi seluas-luasnya, jika ada peredaran narkoba atau miras di lingkungan masing-masing. Sanksi bagi pelaku miras sendiri, saat ini hanya tipiring (tindak pidana ringan) ya,” terangnya.

Dalam kesempatan lain di hari yang sama, Sat Narkoba Polres Kuningan dibantu petugas Kodim 0615 Kuningan berhasil menangkap penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial An alias Cengsu (39) warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung.

Baca Juga :  Komisi 2 DPRD Kabupaten Beltim Sharing Pembinaan BUMD

“Kita sita satu paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,58 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Praja.

Penangkapan pelaku lanjutnya, dilakukan di Gapura Jalan Pejuang Lingkungan Manis Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, dibantu prajurit TNI dari Kodim 0615 Kuningan. Pengakuan pelaku kepada petugas, bahwa sabu itu milik Fitri warga Jakarta.

“Atas kejadian ini, tersangka An alias Cengsu diamankan petugas berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB