Satpol PP Berikan Sanksi Para Pelanggar Masker

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Masker dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dimulai dari Balaikota Cirebon Kejaksan, Siliwangi, Sabtu malam (11/9).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Cirebon Nazrudin Azis, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Andi Armawan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasatpol PP) Buntoro Tirto, Kabid Gakperumda, Kabid Tribuntanmas, Kabid Bina Satlinmas, pihak Polres Cirebon Kota dan beberapa tim lainnya.

Baca Juga :  Berasal Dari Mana Bangunan Tumbuh di SMK Negeri 1 Lemahabang?

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahayanya tidak menggunakan masker. Karena, dikhawatirkan jika kasus covid 19 di Kota Cirebon akan semakin bertambah.

Hasil kegiatan operasi penertiban masker tersebut, Satpol PP menjaring 68 pelanggar yang kedapatan tak menggunakan masker. Para pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.

“Kita juga menemukan 68 pelanggar yang mayoritas pengendara motor saat berkeliling tadi,” ujar Plt Kasatpol PP, Buntoro Tirto

Adapun sanksi yang akan diberikan hanya berupa teguran ringan seperti menyanyi lagu indonesia raya, membacakan pancasila, dan push up.

Baca Juga :  Awas, Kenali Dulu Siklus Dalam Bertani Mangga

“Saya berharap masyarakat sadar karena, kedepannya sanksi bagi yang tidak menggunakan masker akan disahkan Peraturan Daerah (Perda) akan ada sanksi materi dan juga yang lainnya,” ujar Walikota Nasrudin Azis.

Dalam hal ini Azis menegaskan, jika masih mau hidup sehat gunakanlah masker.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !