Ribuan Miras di Majalengka Dimusnahkan

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2017 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polres Majalengka memusnahkan 6.275 botol minuman keras (miras), sembilan ribu pucuk petasan cabe, dan 325 liter tuak dan ciu di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (26/5/2017).

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Darli mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan miras tak berizin, hasil pelaksanaan operasi Antik, Bersinar, dan sekarang yang masih berjalan operasi Pekat Lodaya tahun 2017.

Barang-barang tersebut juga hasil kerjasama dari Satuan Fungsi (Satfung) Reskrim, Satfung Sabhara, dan beberapa Polsek jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja, lembaga/organsasi masyarakat, diantaranya Granat, Gapenta, KNPI, dan PWI Majalengka.

“Peredaran miras dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, karena tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi selalu didahului dengan pesta miras. Tujuan pemusnahan ini sebagai satu wujud nyata dan kepedulian serta tanggung jawab Polres Majalengka dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras,” katanya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto berharap, kejadian tahun 2013 lalu tidak terjadi lagi, sebanyak 22 orang warga mengalami keracunan setelah pesta miras oplosan, dan 11 orang di antaranya meninggal.

“Salah satu faktor penyebab terjadinya aksi kejahatan karena para pelaku kejahatan dipengaruhi minuman keras, baik tindak pidana pencurian, perkelahian, maupun kejahatan sosial lainnya,” tandasnya.(RJN)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curat

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang
Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau
Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:11 WIB

Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:10 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:22 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Berita Terbaru

Bekasi

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB

Bekasi

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:41 WIB

Anda Kurang Beruntung !