Ribuan Miras di Majalengka Dimusnahkan

- Redaktur

Jumat, 26 Mei 2017 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polres Majalengka memusnahkan 6.275 botol minuman keras (miras), sembilan ribu pucuk petasan cabe, dan 325 liter tuak dan ciu di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (26/5/2017).

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Darli mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan miras tak berizin, hasil pelaksanaan operasi Antik, Bersinar, dan sekarang yang masih berjalan operasi Pekat Lodaya tahun 2017.

Barang-barang tersebut juga hasil kerjasama dari Satuan Fungsi (Satfung) Reskrim, Satfung Sabhara, dan beberapa Polsek jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja, lembaga/organsasi masyarakat, diantaranya Granat, Gapenta, KNPI, dan PWI Majalengka.

“Peredaran miras dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, karena tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi selalu didahului dengan pesta miras. Tujuan pemusnahan ini sebagai satu wujud nyata dan kepedulian serta tanggung jawab Polres Majalengka dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras,” katanya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto berharap, kejadian tahun 2013 lalu tidak terjadi lagi, sebanyak 22 orang warga mengalami keracunan setelah pesta miras oplosan, dan 11 orang di antaranya meninggal.

“Salah satu faktor penyebab terjadinya aksi kejahatan karena para pelaku kejahatan dipengaruhi minuman keras, baik tindak pidana pencurian, perkelahian, maupun kejahatan sosial lainnya,” tandasnya.(RJN)

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Terduga Teroris di Kota Cirebon
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Minggu, 22 September 2024 - 14:22 WIB

7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB