Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga advokat BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usai berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi, Rabu (4/6/2025), dalam rangka mengawal kasus penganiayaan terhadap anak usia 11 tahun.

i

Tiga advokat BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usai berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi, Rabu (4/6/2025), dalam rangka mengawal kasus penganiayaan terhadap anak usia 11 tahun.

Bekasi – Komitmen kuat untuk membela korban kekerasan anak ditunjukkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (4/6/2025), tim advokat BBHAR mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi untuk berkoordinasi langsung terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 11 tahun.

Tim yang diwakili oleh para advokat Siswadi, SH, Charles Mardani Panjaitan, SH, dan Jonggara Simanjuntak, SH itu menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum secara penuh. Sejak 30 Mei 2025, BBHAR resmi menerima surat kuasa dari keluarga korban dan kini bertindak sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :  Dampak Tingginya Kecelakaan di Jalan Parung Panjang, Pemprov Jabar Percepat Perbaikan

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Anak adalah masa depan bangsa, dan tidak boleh ada celah bagi pelaku kekerasan,” tegas Jonggara Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam koordinasi dengan pihak PPA, BBHAR mendapatkan informasi penting: terduga pelaku berinisial “S” telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sayangnya, pelaku hingga saat ini masih buron.

“Ini sangat kami sesalkan. Tersangka masih bebas, dan itu mengkhawatirkan. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tangkap pelaku sebelum ada korban lainnya,” tambah Jonggara.

Baca Juga :  Hujan Deras Lumpuhkan Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soetta Tersendat

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian mata akibat hantaman benda tajam. Bahkan, ada potensi kerusakan jangka panjang yang bisa berdampak besar pada masa depan sang anak.

“Pelaku diduga memiliki gangguan emosi yang tidak stabil, dan itu berbahaya. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seperti ini,” ucap Jonggara lagi.

Perkara ini dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada 21 Mei 2025 dengan Nomor LP: LP/B/1903/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Tersangka diduga melanggar Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Kabupaten Bekasi Akan Miliki Transportasi Umum Aglomerasi Metropolitan

BBHAR PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, atas kepeduliannya yang turun langsung ke rumah korban sebagai bentuk empati dan dukungan nyata.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini soal kemanusiaan. Kami akan terus kawal hingga pelaku ditangkap dan korban mendapat keadilan sepenuhnya,” tutup Jonggara.. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ACP Daftar BPD Muktiwari Bekasi 2026, Fokus Transparansi Desa
Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD
Prabowo Subianto Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD, 14 Orang Meninggal
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, 14 Tewas Pemkot Bergerak Cepat
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur! KRL vs Argo Bromo Anggrek, Penumpang Panik
Ade Sukron Sambut Program JMSI: Dorong Literasi Pelajar hingga Desa Maju
TPA Burangkeng Kembali Normal Usai Sempat Terkendala
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:25 WIB

ACP Daftar BPD Muktiwari Bekasi 2026, Fokus Transparansi Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:03 WIB

Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Prabowo Subianto Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD, 14 Orang Meninggal

Selasa, 28 April 2026 - 14:04 WIB

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, 14 Tewas Pemkot Bergerak Cepat

Senin, 27 April 2026 - 21:30 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur! KRL vs Argo Bromo Anggrek, Penumpang Panik

Berita Terbaru