Perda Perlindungan Guru Bekasi Dinilai Mendesak, Kadisdik Soroti Keamanan Pendidik

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

i

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

Kabupaten Bekasi – Upaya menghadirkan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi mulai menemukan titik terang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menyambut positif inisiatif DPRD yang tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru dan Tendik.

Menurut Imam, kehadiran regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, guru kerap berada pada posisi rentan ketika menjalankan tugas, baik dari sisi hukum maupun tekanan sosial.

“Ini langkah penting. Guru butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik,” kata Imam, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, masuknya rancangan perda ke tahap pembahasan menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap pendidik tidak bisa lagi ditunda. Dengan adanya aturan yang jelas, guru diharapkan tidak ragu dalam mengambil langkah selama masih berada dalam koridor aturan.

“Selama bekerja sesuai ketentuan, tidak perlu ada kekhawatiran. Justru dengan adanya perda ini, rasa percaya diri guru akan semakin kuat,” ujarnya.

Lebih jauh, Imam menjelaskan bahwa perda tersebut nantinya tidak berdiri sendiri. Regulasi daerah akan berjalan beriringan dengan aturan nasional seperti Permendikdasmen. Implementasinya juga akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

Dengan skema itu, ia berharap tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, melainkan saling melengkapi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi guru dan tenaga kependidikan.

Tak hanya itu, Imam juga berharap perda ini bisa menjangkau seluruh tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk guru SMA dan SMK yang secara kewenangan berada di tingkat provinsi.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan sebenarnya sudah berjalan. Dinas Pendidikan selama ini telah berkolaborasi dengan PGRI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI dalam memberikan pendampingan kepada guru yang menghadapi persoalan hukum atau sengketa di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Pesan Walikota Kepada Ribuan Guru SMP dan SD di Sosialisasi Toleransi Keberagaman Kota Bekasi

“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan serius. Pendampingan juga dilakukan bersama LBH PGRI agar guru tidak menghadapi persoalan sendirian,” jelasnya.

Meski demikian, kehadiran perda tetap dinilai krusial sebagai payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh. Imam menegaskan, tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga bagaimana kita memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Kalau guru merasa aman, proses belajar mengajar juga akan berjalan lebih baik,” pungkasnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi
Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari
Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar
Pendidikan Karakter Jadi Sorotan
TKA Berbasis Komputer di SD Bekasi, Pengawasan Ketat dan Sistem Baru
Plt Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Fasilitas Sekolah dalam Kunjungan Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB

Senin, 4 Mei 2026 - 10:00 WIB

DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:43 WIB

Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:21 WIB

Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar

Berita Terbaru