Perda Perlindungan Guru Bekasi Dinilai Mendesak, Kadisdik Soroti Keamanan Pendidik

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

i

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

Kabupaten Bekasi – Upaya menghadirkan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi mulai menemukan titik terang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menyambut positif inisiatif DPRD yang tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru dan Tendik.

Menurut Imam, kehadiran regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, guru kerap berada pada posisi rentan ketika menjalankan tugas, baik dari sisi hukum maupun tekanan sosial.

“Ini langkah penting. Guru butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik,” kata Imam, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia, Perkuat Industri Pameran RI

Ia menilai, masuknya rancangan perda ke tahap pembahasan menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap pendidik tidak bisa lagi ditunda. Dengan adanya aturan yang jelas, guru diharapkan tidak ragu dalam mengambil langkah selama masih berada dalam koridor aturan.

“Selama bekerja sesuai ketentuan, tidak perlu ada kekhawatiran. Justru dengan adanya perda ini, rasa percaya diri guru akan semakin kuat,” ujarnya.

Lebih jauh, Imam menjelaskan bahwa perda tersebut nantinya tidak berdiri sendiri. Regulasi daerah akan berjalan beriringan dengan aturan nasional seperti Permendikdasmen. Implementasinya juga akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis.

Baca Juga :  Ketua IKA SMAN 1 Kota Bekasi Membuka Agenda SMANSASI CUP 2020

Dengan skema itu, ia berharap tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, melainkan saling melengkapi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi guru dan tenaga kependidikan.

Tak hanya itu, Imam juga berharap perda ini bisa menjangkau seluruh tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk guru SMA dan SMK yang secara kewenangan berada di tingkat provinsi.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan sebenarnya sudah berjalan. Dinas Pendidikan selama ini telah berkolaborasi dengan PGRI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI dalam memberikan pendampingan kepada guru yang menghadapi persoalan hukum atau sengketa di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  17 Peserta Perguruan Tinggi Ikuti SPB Educational Expo 2018

“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan serius. Pendampingan juga dilakukan bersama LBH PGRI agar guru tidak menghadapi persoalan sendirian,” jelasnya.

Meski demikian, kehadiran perda tetap dinilai krusial sebagai payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh. Imam menegaskan, tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga bagaimana kita memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Kalau guru merasa aman, proses belajar mengajar juga akan berjalan lebih baik,” pungkasnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!
Wakil Wali Kota Bekasi Pantau Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS dan Pembelajaran Berjalan Lancar
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:08 WIB

Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Berita Terbaru

Pertemuan penuh keakraban antara Hotman Paris Hutapea, perwakilan PWI Pusat, dan tokoh pers nasional dalam suasana makan siang di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri polemik demi menjaga persatuan Indonesia serta memperkuat soliditas insan pers.

Jakarta

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:31 WIB

Kerjasama Hubungi Kami