Viral Siswa Gagal Masuk SMPN Bekasi, Dinas Pendidikan Beri Penjelasan: Siswi Berdomisili di Kabupaten

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Menanggapi viralnya video seorang siswi SD yang mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (6/7/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander, menyampaikan bahwa siswa dalam video tersebut, bernama Keimita Ayuni Putri Aiman, diketahui berdomisili di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sehingga tidak memenuhi syarat pendaftaran umum di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.

“Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), calon siswa dengan KTP atau KK luar Kota Bekasi hanya bisa mendaftar melalui Jalur Mutasi atau wilayah beririsan. Siswa yang bersangkutan tidak mendaftar melalui jalur tersebut, sehingga secara sistem tertolak,” jelas Alexander.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi tetap memberikan perhatian bagi warga tidak mampu melalui program beasiswa.

“Bagi calon siswa warga Kota Bekasi dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di SMPN, disediakan beasiswa untuk bersekolah di SMP swasta. Bantuan yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan selama masa sekolah,” ujarnya.

Kepala Sekolah SDN Sumur Batu I, tempat Keimita menempuh pendidikan dasar, menyatakan bahwa seluruh proses pendaftaran telah dilakukan sesuai juknis yang berlaku. Pihak sekolah juga telah melakukan komunikasi langsung dengan orang tua siswa untuk menjelaskan proses seleksi.

“Kami sudah menjelaskan kepada orang tua siswi bahwa berdasarkan data, mereka adalah warga Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Sekolah.

Terkait viralnya informasi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi telah berkoordinasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi guna memastikan kejelasan data dan mekanisme pendaftaran.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Bekasi Sisir 23 Kecamatan Demi Hewan Kurban Bebas Penyakit

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut. Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, mereka telah bertemu langsung dengan pihak keluarga dan menyampaikan bahwa Keimita masih memiliki kesempatan mendaftar di SMPN 02 Setu melalui jalur domisili yang dibuka dari 4 hingga 8 Juli 2025.

“Keputusan untuk mendaftar sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan dari pihak keluarga. Kami hanya memastikan bahwa informasi sudah diterima dengan jelas dan tepat,” ujar Yan Yan.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat memahami mekanisme penerimaan peserta didik baru yang sudah diatur berdasarkan domisili dan sistem zonasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Antusias Ribuan Masyarakat Manfaatkan Berbagai Layanan di Botram Cibitung

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !