Polres Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 17:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon melalui Sat Reskrim Polsek Cigugur yang dipimpin oleh Ipda Agung W. Aji melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Lemahabang, Senin (9/4). Petugas menyisir beberapa tempat yang diduga sebagai penjual atau pengedar minuman keras, dan berhasil mendapatkan sedikitnya 51 botol minuman keras (miras) jenis tuak dan ciu siap edar, serta 1 (satu) dirigen minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Lemahabang, AKP Sembiring melalui Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Ipda Agung W Aji menegaskan, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan juga dalam rangka menciptakan Kondisi Wilayah Polsek Lemahabang yang bebas dari minuman keras.

Baca Juga :  Digerebek, Warung Gaul Kedapatan Menyimpan 1156 Miras Berbagai Merk

Tentunya Polsek Lemahabang secara tegas menggelar Operasi Pekat dengan sasaran warung-warung pengedar atau penjual minuman keras tanpa izin yang berpotensi dapat terganggunya Ketertiban Umum. Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan tiga pilar kamtibmas, yakni Pol PP, dan unsur TNI untuk dilibatkan bersama pada operasi pekat dengan sasaran target lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat ini tentu sebagai upaya pencegahan yang berkaitan dengan penggunaan minuman keras ilegal dan oplosan. Kami tidak mentolerir dan akan terus melaksanakn operasi ini secara berkelanjutan,” tegasnya.

Agung melanjutkan, jajaran kepolisian dari Polsek Lemahabang tidak akan memberikan ruang dan akan terus melakukan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Pekat. Hal ini tak lain guna menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Cirebon Tahun 2018 khususnya di wilayah hukum Polsek Lemahabang.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Hipnotis

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 botol miras jenis Ciu dari warung YD di Desa Cipeujeuh Wetan dan satu dirigen miras berikut 15 botol miras jenis Ciu dari warung LB di Desa Cipeujeuh Wetan. Sedangkan 18 botol miras jenis tuak yang diamankan diperoleh dari warung BW yang ada di Desa Leuwidinding.

“”Alhamdulillah kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Berita Terbaru