Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Hipnotis

- Redaksi

Selasa, 21 November 2017 - 11:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satreskrim Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang merupakan pelaku tindak kejahatan penipuan dengan modus menggunakan hipnotis. Tindak kejahatan tersebut terjadi di dua TKP berbeda di Kota Cirebon, yakni di daerah sekitar Pasar Balong serta sekitar Bank BNI di Ciremai Raya, Harjamukti.

Dalam sesi ekspose yang dilangsungkan hari Senin (20/11) di Mapolres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani menuturkan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial AK, YS, dan SW melakukan praktek penipuan dengan modus yang cukup menarik.

“SW mengaku sebagai warga asing dari negara Brunei Darussalam yang datang ke Kota Cirebon dan menanyakan alamat kepada korban. Saat SW berinteraksi dengan korban, datang YS yang berpura-pura tidak kenal dengan SW dan mengetahui alamat yang ditanyakan oleh SW. Setelah itu, YS pun mengajak korban untuk mengantarkan SW ke alamat yang dimaksud karena dijanjikan akan diberikan uang dolar sebagai upah, saat itu pula datang AK, pegawai bank yang mengaku sebagai teman dari YS dengan mengendarai mobil, lalu mereka mengantar SW,” tutur AKP Galih saat menjelaskan kronologis kejadian.

AKP Galih melanjutkan, setelah di dalam mobil, SW pun menanyakan apakah korban memiliki uang tunai untuk ditukar dengan dolar. Melihat YS diberikan banyak dolar karena memberikan uang tunai yang dimilikinya, korban pun tergiur dan menyerahkan semua uang tunai sekaligus perhiasan yang dipakainya. Sebelum sampai di tempat yang dimaksud SW, si korban diminta untuk membeli buah-buahan di sebuah minimarket di jalan Kesambi sebelum ketiganya meninggalkan korban. Tak lama kemudian, korban tersadar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penikam Santri Husnul Khotimah

“Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Walhasil, berkat kerja keras dan pengembangan informasi akhirnya ketiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.

Selain menangkap 3 pelaku penipuan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa unit HP, ID Card palsu dari beberapa bank ternama, beberapa ikat kartu nama palsu, uang rupiah dan uang asing yang juga palsu untuk ditukar dengan uang korban, dan sejumlah uang tunai asli sebagai alibi untuk korban.

Baca Juga :  Reunian di Dalam Penjara

“Alhamdulillah anggota kita di lapangan berhasil mengamankan tiga tersangka penipuan dengan modus hipnotis. Kita juga sita barang bukti berupa ID bank BCA, BNI dan BRI, uang rupiah dan asing, ada yang palsu dan asli. Untuk yang asing masih diselidiki keasliannya,” ujar AKP Galih.

Akibat tindak kejahatan tersebut, kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Untuk TKP Pasar Balong sendiri mengalami kerugian mencapai 28 juta rupiah, sedangkan di TKP kedua, kerugiannya sebesar 45 juta rupiah. 

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku penipuan tersebut dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB