Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Hipnotis

- Redaksi

Selasa, 21 November 2017 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satreskrim Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang merupakan pelaku tindak kejahatan penipuan dengan modus menggunakan hipnotis. Tindak kejahatan tersebut terjadi di dua TKP berbeda di Kota Cirebon, yakni di daerah sekitar Pasar Balong serta sekitar Bank BNI di Ciremai Raya, Harjamukti.

Dalam sesi ekspose yang dilangsungkan hari Senin (20/11) di Mapolres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani menuturkan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial AK, YS, dan SW melakukan praktek penipuan dengan modus yang cukup menarik.

“SW mengaku sebagai warga asing dari negara Brunei Darussalam yang datang ke Kota Cirebon dan menanyakan alamat kepada korban. Saat SW berinteraksi dengan korban, datang YS yang berpura-pura tidak kenal dengan SW dan mengetahui alamat yang ditanyakan oleh SW. Setelah itu, YS pun mengajak korban untuk mengantarkan SW ke alamat yang dimaksud karena dijanjikan akan diberikan uang dolar sebagai upah, saat itu pula datang AK, pegawai bank yang mengaku sebagai teman dari YS dengan mengendarai mobil, lalu mereka mengantar SW,” tutur AKP Galih saat menjelaskan kronologis kejadian.

Baca Juga :  Hendak Membuat Paspor, Warga Malaysia ini Ditangkap Petugas Imigrasi Cirebon

AKP Galih melanjutkan, setelah di dalam mobil, SW pun menanyakan apakah korban memiliki uang tunai untuk ditukar dengan dolar. Melihat YS diberikan banyak dolar karena memberikan uang tunai yang dimilikinya, korban pun tergiur dan menyerahkan semua uang tunai sekaligus perhiasan yang dipakainya. Sebelum sampai di tempat yang dimaksud SW, si korban diminta untuk membeli buah-buahan di sebuah minimarket di jalan Kesambi sebelum ketiganya meninggalkan korban. Tak lama kemudian, korban tersadar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Baca Juga :  Pemkab Cirebon Berencana Merotasi Ratusan Pejabat Eselon

“Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Walhasil, berkat kerja keras dan pengembangan informasi akhirnya ketiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.

Selain menangkap 3 pelaku penipuan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa unit HP, ID Card palsu dari beberapa bank ternama, beberapa ikat kartu nama palsu, uang rupiah dan uang asing yang juga palsu untuk ditukar dengan uang korban, dan sejumlah uang tunai asli sebagai alibi untuk korban.

Baca Juga :  Binmas Lakukan Penyuluhan di MPLS SMPN 12 Kota Bekasi

“Alhamdulillah anggota kita di lapangan berhasil mengamankan tiga tersangka penipuan dengan modus hipnotis. Kita juga sita barang bukti berupa ID bank BCA, BNI dan BRI, uang rupiah dan asing, ada yang palsu dan asli. Untuk yang asing masih diselidiki keasliannya,” ujar AKP Galih.

Akibat tindak kejahatan tersebut, kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Untuk TKP Pasar Balong sendiri mengalami kerugian mencapai 28 juta rupiah, sedangkan di TKP kedua, kerugiannya sebesar 45 juta rupiah. 

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku penipuan tersebut dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami