Pemkab Cirebon Berencana Merotasi Ratusan Pejabat Eselon

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 21:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana akan kembali menggelar mutasi rotasi maupun promosi ratusan pejabat eselon II, III, dan IV untuk yang kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Bupati Sunjaya Purwadisastra, pada Jumat (7/7) hari ini.

Pelaksanaan mutasi, rotasi maupun promosi di lingkungan Pemkab Cirebon yang tergolong sering dilakukan Bupati Sunjaya tersebut, mendapat sorotan dari Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Kabupaten Cirebon. Sebagai legislatif yang melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, F-PKS menilai, pelaksanaan mutasi, rotasi maupun promosi sepanjang tahun 2016 lalu, banyak menuai sorotan dari masyarakat.    

Menurut F-PKS, pelaksanaan mutasi minimalnya harus melihat (mempertimbangkan) tiga aspek, yakni aspek kapasitas, manajemen, dan sosiokultural, selain menaati aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Ahmad Fawaz pada saat rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, Kamis (6/7).

“Kami (F-PKS) menyoroti proses itu, baik mutasi, rotasi maupun promosi sepanjang tahun 2016, yang banyak menuai pro dan kontra,” kata Fawaz.

Menurutnya, frekuensi mutasi, rotasi dan promosi yang dianggap sering dan kurangnya pertimbangan kesesuaian kapasitas dan posisi yang ditempati, sering menjadi bahan kritikan masyarakat.

“Bahkan karena seringnya dilakukan sehingga tercium aroma bahwa proses mutasi dijadikan ajang transaksi jual beli jabatan dan posisi,” ujarnya.

F-PKS pun mendorong agar Pemkab Cirebon dapat memperbaikinya proses itu ke depannya, sehingga dapat menghilangkan persepsi publik yang negatif tersebut.

“Mutasi tidak masalah, selama aturan dipakai. Tapi kalau proses mutasi justru menabrak aturan, itu jadi tanda tanya besar ada apa ini?” cetusnya.

Baca Juga :  Camat Astanajapura: Masyarakat Wajib Cantumkan Golongan Darah dalam E-KTP

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, politisi PKS lainnya, Junaedi mengatakan, untuk melakukan mutasi minimalnya melihat tiga aspek. Yakni aspek kapasitas, manajemen, dan sosiokultural. Ketiga aspek tersebut, menurutnya, harus mengacu pada ketentuan yang ada, dalam hal ini adalah standar kompetensi jabatan.

“Terkait standar kompetensi jabatan, disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016,” katanya.

Terkait adanya beberapa jabatan, yang kemudian belum diatur dalam peraturan atau keputusan bupati tentang standar kompetensi personal (SKP), pihaknya pun mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, mutasi itu mengacu pada standar kompetensi yang mana.

“Ketika dia merotasi satu pejabat ke pos yang lain, sementara standar kompetensinya tidak punya, saya khawatir itu hanya rotasi seenaknya sendiri. Sekarang ini masih tetap aturannya minimal dua tahun dan maksimal lima tahun menjabat baru bisa dimutasi. Jadi sangat bisa bagi pejabat yang merasa dirugikan untuk melakukan PTUN,” katanya.

Baca Juga :  Sekcam Mustikajaya Bekasi Inginkan Keikhlasan dalam Pelayanan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun “FC”, pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang akan digelar Jumat ini, melibatkan jabatan struktural dan fungsioanal serta para kepala sekolah yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna terkait pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang akan dilaksanakan Jumat hari ini, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra tidak banyak berkomentar.

“Tinggal lihat besok, saya belum tahu mutasi kapan. Boro-boro tahu pejabat yang dimutasi, saya tidak tahu,” kata Sunjaya singkat. (Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB