Pemkab Cirebon Berencana Merotasi Ratusan Pejabat Eselon

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana akan kembali menggelar mutasi rotasi maupun promosi ratusan pejabat eselon II, III, dan IV untuk yang kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Bupati Sunjaya Purwadisastra, pada Jumat (7/7) hari ini.

Pelaksanaan mutasi, rotasi maupun promosi di lingkungan Pemkab Cirebon yang tergolong sering dilakukan Bupati Sunjaya tersebut, mendapat sorotan dari Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Kabupaten Cirebon. Sebagai legislatif yang melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, F-PKS menilai, pelaksanaan mutasi, rotasi maupun promosi sepanjang tahun 2016 lalu, banyak menuai sorotan dari masyarakat.    

Menurut F-PKS, pelaksanaan mutasi minimalnya harus melihat (mempertimbangkan) tiga aspek, yakni aspek kapasitas, manajemen, dan sosiokultural, selain menaati aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Ahmad Fawaz pada saat rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, Kamis (6/7).

“Kami (F-PKS) menyoroti proses itu, baik mutasi, rotasi maupun promosi sepanjang tahun 2016, yang banyak menuai pro dan kontra,” kata Fawaz.

Menurutnya, frekuensi mutasi, rotasi dan promosi yang dianggap sering dan kurangnya pertimbangan kesesuaian kapasitas dan posisi yang ditempati, sering menjadi bahan kritikan masyarakat.

“Bahkan karena seringnya dilakukan sehingga tercium aroma bahwa proses mutasi dijadikan ajang transaksi jual beli jabatan dan posisi,” ujarnya.

F-PKS pun mendorong agar Pemkab Cirebon dapat memperbaikinya proses itu ke depannya, sehingga dapat menghilangkan persepsi publik yang negatif tersebut.

“Mutasi tidak masalah, selama aturan dipakai. Tapi kalau proses mutasi justru menabrak aturan, itu jadi tanda tanya besar ada apa ini?” cetusnya.

Baca Juga :  Kecamatan Sindangwangi Gelar Expo Potensi Daerah

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, politisi PKS lainnya, Junaedi mengatakan, untuk melakukan mutasi minimalnya melihat tiga aspek. Yakni aspek kapasitas, manajemen, dan sosiokultural. Ketiga aspek tersebut, menurutnya, harus mengacu pada ketentuan yang ada, dalam hal ini adalah standar kompetensi jabatan.

“Terkait standar kompetensi jabatan, disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016,” katanya.

Terkait adanya beberapa jabatan, yang kemudian belum diatur dalam peraturan atau keputusan bupati tentang standar kompetensi personal (SKP), pihaknya pun mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, mutasi itu mengacu pada standar kompetensi yang mana.

“Ketika dia merotasi satu pejabat ke pos yang lain, sementara standar kompetensinya tidak punya, saya khawatir itu hanya rotasi seenaknya sendiri. Sekarang ini masih tetap aturannya minimal dua tahun dan maksimal lima tahun menjabat baru bisa dimutasi. Jadi sangat bisa bagi pejabat yang merasa dirugikan untuk melakukan PTUN,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun “FC”, pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang akan digelar Jumat ini, melibatkan jabatan struktural dan fungsioanal serta para kepala sekolah yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna terkait pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang akan dilaksanakan Jumat hari ini, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra tidak banyak berkomentar.

“Tinggal lihat besok, saya belum tahu mutasi kapan. Boro-boro tahu pejabat yang dimutasi, saya tidak tahu,” kata Sunjaya singkat. (Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !