Zainal Abidin: Dana BanProv Sudah Sesuai Alur

- Redaksi

Senin, 4 September 2017 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dugaan penyelewengan Dana BanProv tahun 2016 dan fakta pungli (pungutan liar) prona mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu mulai diminta kejelasannya oleh masyarakat Kertawinangun. Kapolsek Sedong, AKP Guntur bersama Camat Sedong, Ade Sutardi memfasilitasi rapat audiens pada hari Senin (4/9) yang dijaga ketat oleh 65 personil Dalmas Polres Cirebon dan dihadiri oleh 10 orang perwakilan masyarakat Kertawinangun. Rapat tersebut berlangsung cukup tegang.

Baca Juga :  Wah Bahaya, Lahan Tanah Kecamatan Kertajati Majalengka Dikuasai Orang Luar Daerah

“Kami minta penjelasan kepada Kuwu baik pungli Prona ataupun penggunaan Dana BanProv dari tahun 2014 sampai 2016. Kami minta transparansi anggaran pembangunan yang sampai sekarang tidak memasang papan APBDes di tempat publik,” tutur Ahmadi, salah seorang perwakilan warga.

Baca Juga :  Tiket Tambahan Kereta Lebaran Dibuka, 90% Sudah Habis Terjual

Menurut Zainal Abidin, prona yang sudah berjalan tersebut sudah ditangani oleh unit Tipikor Polres Cirebon. Bahkan sudah menyewa pengacara untuk mendampingi Pemdes Kertawangun dan menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib.

Zainal Abidin sendiri menolak soal penyelewengan BanProv, karena sudah sesuai alur dan sudah ada yang mengawasinya. “Kami melaksanakan pembangunan sesuai peraturan dan sudah diperiksa Inspektorat tidak ada masalah. Bahkan kami bersama BPD selalu berkordinasi dan jika ada anggota BPD mungkin lupa,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral Pesan Berantai Razia di Cirebon, Ini Kata Humas Polda Jabar

Sedangkan menurut Ade Sutardi Camat Sedong, dia meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Kertawangun untuk menjaga kondusifitas wilayah. “Apabila masyarakat mendapati temuan di lapangan, maka harus dilaporkan ke pihak berwajib, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya. (Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru