Viral Pesan Berantai Razia di Cirebon, Ini Kata Humas Polda Jabar

oleh -

RJN, Cirebon – Humas Polda Jabar berikan penjelasan dengan maraknya pesan berantai akan adanya razia kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat yang meliputi Polres Cirebon Kabupaten dan Kota yang beredar di Sosial Media. Inilah isi pesan Berantai di Sosial Media.

Razia STNK

Dimulai oktober pagi 01/10/2018 Pemda, Dishub kerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNK mobil & motor di seluruh Kabupaten, di seluruh Kotamadya, di seluruh pelosok daerah di CRB. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu. Berikut jadwal : jam dan tempat razianya.
1. pagi 09.00 – 12.00
2. siang 14.00 – 17.00
3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali pagi dini hari : 02.00 – 05.00.
Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia.

Lengkapi surat2 kendaraan anda, Mohon ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan Polres anda kota/ kabupaten Cirebon, Kombes Pol Trunoyodho yang menjabat Humas Polda Jabar menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pesan yang di sebarkan melalui media sosial. Adapun informasi kegiatan kepolisian disampaikan melalui media resmi.

“Semua informasi kegiatan kepolisian akan di sampaikan melalui media media resmi dan di sosialisasikan secara resmi tidak melalui WA atau WAG secara berantai agar masyarakat dapat memilah mana berita yang benar dengan melalui media resmi,” tutupnya.( ymd/RJN)

Comment