Nasrudin Azis Enggan Berkomentar Soal Dilarangnya Angkutan Online oleh Dishub Jabar

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Walikota Cirebon Nasrudin Azis tidak bisa berkomentar soal keputusan Dishub Provinsi Jawa Barat yang melarang angkutan berbasis online untuk beroperasi dahulu, hingga menunggu keputusan selanjutnya. Hal tersebut dilakukan Dishub karena ada rencana mogok massal angkutan konvensional di Bandung.

“Saya tidak bisa berkomentar. Padahal belum ada sebulan angkutan konvensional dan online ini berdamai, sudah muncul keputusan itu,” jelas Azis di depan awak media usai menjalani sidang Paripurna di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon jl. Siliwangi Kota Cirebon hari Rabu (11/10).

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Lantik Dua Asisten Daerah

Azis melanjutkan, padahal Pemkot belum menentukan tempat-tempat penjemputan untuk angkutan online dan belum ada satu bulan ikrar perdamaian antara kedua belah pihak. Hal tersebut cukup membuatnya terkejut.

Baca Juga :  Tri Adhianto Luncurkan Taman Unik: Bisa Main, Belajar, dan Latihan Manasik Sekaligus!

“Insya Allah Kota Cirebon akan tetap menjalankan ikrar perdamaian tersebut. Kesepakatan akan tetap berjalan,” jelasnya.

Azis berharap dengan adanya larangan dari Dishub Provinsi Jawa Barat tersebut, tidak membuat kedua belah pihak baik angkutan konvensional maupun online di Kota Cirebon menjadi alasan munculnya perseteruan kembali.

Baca Juga :  Lapangan Bola di Bekasi Diduga Warga, Pemkot Bekasi Menang

“Saya berharap larangan dari Dishub Provinsi itu tidak dijadikan alasan bagi kedua belah pihak untuk berseteru kembali,” harapnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami