RakyatJabarNews.com, Cirebon – Para buruh dari PT Pabrik Gula Rajawali II Sindang Laut dan Fordisma’ 45 UNTAG melakukan aksi demo di depan Kantor PG Rajawali II di Jl. Wahidin Kota Cirebon, Jumat (12/1). Mereka menuntut status pekerja yang belum jelas, perbaikan kontrak, serta tunjangan kesehatan.
Dwi Aji Salvian selaku Perwakilan Security Keamanan PT. PG Rajawali II Sindang Laut mengatakan dalam orasinya, bahwa agar dilakukan perbaikan kontrak. Karena, karyawan hanya diberikan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) saja, sementara buruh yang sudah bekerja selama puluhan tahun tidak mendapat tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua, dan pesangon jika di-PHK.
Salvian menceritakan, ada salah satu buruh bernama Hartono yang sudah bekerja selama 17 tahun mengalami kecelakaan kerja. Bagian tubuhnya terjepit dan terjadi gangguan saraf yang menyebabkannya lumpuh. Namun, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan jaminan kesehatan apapun. Hartono hanya diberi surat ucapan terima kasih saja.
Hal serupa juga terjadi kepada buruh bernama Budi Siswanto yang telah bekerja pada perusahaan tersebut selama 24 tahun, dan tidak mendapatkan tunjangan maupun jaminan kesehatan.
Saat ini, status kontrak buruh yang tidak jelas, jaminan kesehatan hingga keselematan kerja yang tidak menjamin. Alvian melanjutkan, kemarin pihak perusahaan mem-PHK sekitar 200 buruh dengan alasan tidak jelas.
“Buruh adalah rakyat kecil yang hidup penuh keterbatasan dan jauh dari kata cukup. Buruh dituntut untuk bekerja keras demi menghidupi anak dan istri. Namun, situasi seperti ini menjadi sasaran empuk bagi pengusaha-pengusaha nakal yang membodohi para buruh perusahaan yang mayoritas minim pendidikan. Semua itu memang terjadi pada buruh PT. Pabrik Gula Rajawali II,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Alvian, buruh mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya yang tercantum dalam UU No. 13 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan. Buruh berhak inendapatkan fasilitas kesehatan, jaminan hari tua, dan lainnya.
Meskipun demo masih berlangsung hingga terjadi insiden pembakaran ban, pihak Direksi PT PG Rajawali II enggan merespon. Dengan demikian, para buruh akan melakukan aksi demo lebih banyak lagi dan menuntut kepada dinas tenaga kerja.(Juf/RJN)










