RakyatJabarNews.com, Majalengka – Hampir sebagian besar lahan tanah di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka terutama yang berada di pinggir jalan raya telah dikuasai warga luar kota, baik pengusaha ataupun perorangan yang ingin mencari keuntungan dari pembelian tanahnya.
Pengelolaan lahan-lahan tersebut kini dipercayakan kepada warga setempat, setiap orang ada yang mendapat kepercayaan dari lima hingga belasan pemilik tanah, dengan luas kepemilikan perorangnya mulai 1hektar hingga puluhan hektar dengan beberapa sertifikat tanah.
Dawi, warga Desa Sukawana misalnya, dirinya mendapat kepercayaan untuk mengelola tanah dari sejumlah pemilik tanah asal Jakarta dan Bandung. Lahan-lahan tersebut kesemuanya cukup luas, satu orang pemilik ada yang mencapai 6 hektar.
Mereka sudah membeli tanah di wilayah tersebut sejak munculnya isu akan di bangun bandara. Ada pula yang baru membeli tanah lima tahun yang lalu setelah BIJB mulai dibangun.
“Milik orang Jakarta juga banyak, ada milik pa haji, ada milik bu dokter semua tinggal di Jakarta, saya juga pernah ke rumah mereka,” ungkap Dawi, Minggu (30/07) kemarin.
Ada pula menurutnya yang pemiliknya tinggal di Bandung dan pamiliknya bekerja di PT BIJB, sehingga dia mengetahui betul bagaimana bandara dibangun dan bagaimana prospek ke depan tanah yang kini dimilikinya.
Tanah-tanah tersebut menurut Dadang, Dawi, dan Carsa kini disewakan kepada penduduk setempat seharga Rp10 juta per hektare. Mahalnya harga sewa tersebut sehubungan lahan sawah berada di kelas satu, pinggir jalan serta mendapat pengairan teknis. Makanya sawah bisa digarap tiga kali selama penyewa bersedia menggarap.
Carsa warga Karangkerta, Indramayu, ikut menggarap lahan sawah yang pamiliknya yang juga asal Indramayu. Dia menggarap sekitar 200 bata karena lahan dibagi-bagi agar semua bisa menggarap lahan. (Dra/RJN)