Wow, Pegawai PNS Pemkab Karawang Terancam Denda TPP

- Redaktur

Minggu, 7 Mei 2017 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemkab Karawang, bakal menaikan denda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN. Pasalnya, raport merah yang diraih Kabupaten Karawang dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C.

Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji perubahan Peraturan Bupati 102 tahun 2016 tentang pedoman indikator kinerja pegawai. Salah satu pasal yang bakal dirubah adalah mengenai sanksi kinerja akan yakni dengan menambahkan besaran pemotongan TPP.

“Bupati ingin terus menggiatkan kinerja ASN. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.

Aang membeberkan potongan TPP pada perbub yang lama adalah bagi mereka yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja yakni 15 persen potongan TPP. Dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan besar mendapatkan potongan 2 persen.

“Kemudian dari hasil keinginan Bupati dan hitungan, maka ada kenaikan potongan TPP yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja, dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan acar besar akan mendapatkan potongan semuanya 20 persen,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi mengatakan, dengan hasil raport C dari Kemen PAN-RB, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran. Pihaknya telah membahas untuk melakukan penghapusan program yang dinilai tidak sinergis dan tidak sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.

“Kami sudah rapat malam tadi. Saya bilang coret semua program yang tidak sesuai dengan RPJMD. Bukan hanya itu, saya bilang dalam rapat juga program unggulan kita fokuskan dua program saja dulu. Namun harus maksimal,” pungkasnya. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Terkait Covid-19, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar Dirumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  LBH Bekasi Desak Pemkab Bekasi Agar Melarang THM
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Berita ini 177 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro