Wow, Pegawai PNS Pemkab Karawang Terancam Denda TPP

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2017 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemkab Karawang, bakal menaikan denda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN. Pasalnya, raport merah yang diraih Kabupaten Karawang dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C.

Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji perubahan Peraturan Bupati 102 tahun 2016 tentang pedoman indikator kinerja pegawai. Salah satu pasal yang bakal dirubah adalah mengenai sanksi kinerja akan yakni dengan menambahkan besaran pemotongan TPP.

“Bupati ingin terus menggiatkan kinerja ASN. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.

Aang membeberkan potongan TPP pada perbub yang lama adalah bagi mereka yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja yakni 15 persen potongan TPP. Dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan besar mendapatkan potongan 2 persen.

“Kemudian dari hasil keinginan Bupati dan hitungan, maka ada kenaikan potongan TPP yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja, dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan acar besar akan mendapatkan potongan semuanya 20 persen,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi mengatakan, dengan hasil raport C dari Kemen PAN-RB, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran. Pihaknya telah membahas untuk melakukan penghapusan program yang dinilai tidak sinergis dan tidak sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.

“Kami sudah rapat malam tadi. Saya bilang coret semua program yang tidak sesuai dengan RPJMD. Bukan hanya itu, saya bilang dalam rapat juga program unggulan kita fokuskan dua program saja dulu. Namun harus maksimal,” pungkasnya. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Ahmad Hadadi : Guru Non PNS dalam Proses pencairan

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru