Wow, Pegawai PNS Pemkab Karawang Terancam Denda TPP

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2017 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pemkab Karawang, bakal menaikan denda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN. Pasalnya, raport merah yang diraih Kabupaten Karawang dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C.

Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji perubahan Peraturan Bupati 102 tahun 2016 tentang pedoman indikator kinerja pegawai. Salah satu pasal yang bakal dirubah adalah mengenai sanksi kinerja akan yakni dengan menambahkan besaran pemotongan TPP.

“Bupati ingin terus menggiatkan kinerja ASN. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.

Aang membeberkan potongan TPP pada perbub yang lama adalah bagi mereka yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja yakni 15 persen potongan TPP. Dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan besar mendapatkan potongan 2 persen.

“Kemudian dari hasil keinginan Bupati dan hitungan, maka ada kenaikan potongan TPP yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja, dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan acar besar akan mendapatkan potongan semuanya 20 persen,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi mengatakan, dengan hasil raport C dari Kemen PAN-RB, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran. Pihaknya telah membahas untuk melakukan penghapusan program yang dinilai tidak sinergis dan tidak sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.

“Kami sudah rapat malam tadi. Saya bilang coret semua program yang tidak sesuai dengan RPJMD. Bukan hanya itu, saya bilang dalam rapat juga program unggulan kita fokuskan dua program saja dulu. Namun harus maksimal,” pungkasnya. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Suci, Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini
Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan
Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu
Reses II, Legislator PKB Ahmadi Komitmen Perjuangkan Harapan Warga Jatikramat
Bang Syafei Tunjukan Komitmen Sebagai Wakil Rakyat, Fokus Atasi Banjir di Margajaya
Alit Jamaludin Dari Banjir,UMKM dan Pengangguran Menjadi Sorotan
Wali Kota Bekasi Hadiri FGD Implementasi Waste to Energy untuk Atasi Kedaruratan Sampah
Anggota DPRD A. Syafei Dorong Percepatan Pembangunan Fasilitas Kantor Kelurahan
Berita ini 285 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:24 WIB

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 April 2025 - 16:15 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan

Minggu, 27 April 2025 - 15:54 WIB

Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Kamis, 24 April 2025 - 17:58 WIB

Bang Syafei Tunjukan Komitmen Sebagai Wakil Rakyat, Fokus Atasi Banjir di Margajaya

Kamis, 24 April 2025 - 16:07 WIB

Alit Jamaludin Dari Banjir,UMKM dan Pengangguran Menjadi Sorotan

Berita Terbaru

Bekasi

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB

Bekasi

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:41 WIB

Anda Kurang Beruntung !