RakyatJabarNews.com, Garut – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Epip Zulfikar Malik Ahmad menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk).
Menurut dia, mulai minggu depan sedikitnya Sembilan Kecamatan sudah bisa melakukan kepengurusan Adminduk. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Kesembilan Kecamatan tersebut yakni Kadungora, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Wanaraja, Karangpawitan, Malangbong, Singajaya dan Kecamatan Pasirwangi.
”Jadi, masyarakat di sembilan kecamatan tersebut mulai minggu depan tidak perlu datang ke Disdukcapil dalam mengurus Administrasi Kependudukan,” kata Epip kepada RakyatJabarNews.com, Kamis (6/7/2017).
Epip menambahkan, saat ini masyarakat berdesak-desakan guna mendapatkan pelayanan dari petugas. Itu sangat memprihatinkan mengingat fasilitas ruang pelayanan yang begitu sangat terbatas.
”Terus terang saya prihatin melihat kondisi seperti ini. Terlebih, ketika sejumlah masyarakat antre dengan membawa anak kecil dan balita,” imbuhnya.
Untuk hari ini, lanjut Epip, tercatat ada seribu orang yang mengurus Administrasi Kependudukan. 600 orang diantaranya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), 200 orang Kartu Keluarga (KK), 100 warga (Akta Kelahiran) dan 100 orang membuat surat pindah.
”Insya Allah semuanya dilayani. Namun, jika melebihi dari seribu pemohon dan ada sedikit keterlambatan pencetakan, kami minta maaf,” pungkasnya.
Sebelumnya, RakyatJabarNews.com mengabarkan, ruang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut mirip terminal. Betapa tidak, ribuan warga memadati ruang tersebut tanpa terkoordinir.
Mereka berbondong-bondong untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti Surat Pindah, pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan yang lainnya.
Berdasarkan pantauan, mereka berdesak-desakan ingin cepat mendapatkan pelayanan. Petugas pun kelimpungan. Bahkan, meja petugas beberapa kali terseret warga.
Selain itu, ruang pelayanan tak mampu menampungnya. Kursi di ruang tunggu pun tak bisa menampung. Mereka harus rela berdiri dan duduk di lantai menunggu antrean.(Asp/RJN)