Merasa Dicurangi, Pendukung Calon Tak Terpilih Mendemo

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Ratusan warga dari Desa Lebak Mekar mendemo Kantor Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon hari Senin (13/11). Mereka tidak puas karena merasa dicurangi saat pemilihan Kuwu (kepala desa). Mereka meminta pihak Panitia dan BPD untuk membuka kotak suara yang dianggap sarat kecurangan.

Atas kejadian ini, Camat Greged melakukan rapat mediasi antara BPD, Panitia Pilwu dengan massa yang didampingi oleh “KLB Ayo Advocate”. Mediasi tersebut berlangsung sangat tegang dan mendapatkan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan TNI.

Agus Prayoga, Kuasa Hukum dari Calon Kuwu Nurdin alias Nung (red. calon tidak terpilih Nomor Urut 1) Desa Lebak Mekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon mengatakan, Pemilihan Kuwu ini cacat hukum karena sudah terjadi kecurangan mulai dari jumlah DPT yang tidak sesuai, sampai ada orang luar desa yang ikut memilih dalam Pilwu Desa Lebak Mekar. Bahkan terdapat surat suara yang dicoblos oleh pemilih lain.

“Kami meminta Kotak surat Suara untuk dibuka agar bukti kecurangan bisa didapatkan sehingga rasa keadilan masyarakat terpenuhi, karena Pilwu itu harus adil dan terbuka,” ujarnya saat ditemui awak media.

Sedangkan menurut Juhanda Warga Buah Bedul mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan Ketua BPD Lebak Mekar Bambang Suraeni yang dianggap tidak peka akan permasalahan yang terjadi, karena tidak ada langkah untuk keadilan yang diharpakan oleh masyarakat, sehingga dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Pilwu Lebak Mekar tidak berlarut larut.

“Kami sebagai masyarakat meminta keadilan, karena dalam hal ini pihak BPD dan Panitia Pilwu sangat disayangkan terkesan tidak mau menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Pilwu Desa Lebak Mekar,” tuturnya.

Sedangkan menurut Bambang Suraeni dalam hal ini pihaknya BPD bersama Panitia Pilwu sepakat mengajukan Surat permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon (red. BPMPD) untuk membuka Kotak surat Suara. Namun dalam hal surat pengajuan permohonan ini, diterima ataupun tidaknya merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.

“Kami dalam hal ini sepak bersama Panitia untuk mengajukan Surat permohonan pembukaan Kota Suara Pilwu Desa Lebak Mekar pada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Sedangkan menurut Sido Mulyono Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Lebak Mekar mengharapkan yang terbaik untuk masyarakat karena tujuan dari Panitia Pilwu untuk melaksanakan mekanisme yang sesuai dengan Peraturan dan perundang undang yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kami di sini ingin membuktikan pada masyarakat jika Panitia itu netral maka kami pun setuju agar Kotak Surat Suara di buka untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan menurut Ikin Asikin Camat Greged meminta kepada masyarakat dari pendukung Calon Kuwu Nomor Urut 1 untuk pulang, karena pembukaan kotak Suara akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 14 September 2017 dan disaksikan oleh panwas Kabupaten.

“Kami akan membuka Kotak surat Suara besok pukul 10.00 WIB disaksikan oleh panwas Kabupaten,” pungkasnya.

Akhirnya ratusan massa yang sedari pagi bertahan di kantor Kecamatan Greged membubarkan diri pukul 16.30 WIB.(Juf/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments