Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat memimpin rapat penertiban pajak air tanah bersama perangkat daerah dan unsur pentahelix di Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026), sebagai langkah mengoptimalkan PAD Kabupaten Bekasi.

i

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat memimpin rapat penertiban pajak air tanah bersama perangkat daerah dan unsur pentahelix di Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026), sebagai langkah mengoptimalkan PAD Kabupaten Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai bergerak serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyoroti sektor pajak air tanah yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya rapat persiapan penertiban pajak air tanah dalam rangka sinergitas optimalisasi PAD yang berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, unsur Satpol PP, akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat, hingga insan media.

Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun pengawasan dan pengelolaan pendapatan daerah secara kolaboratif melalui pendekatan pentahelix.

Baca Juga :  Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Dalam arahannya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penguatan PAD tidak bisa hanya dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” tegasnya.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki potensi penerimaan pajak yang sangat besar. Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menjadi sumber pendapatan yang harus dikelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu sektor yang kini menjadi perhatian serius adalah pajak air tanah. Pemerintah daerah menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pangkas Birokrasi Perizinan, Cara Pemkot Cirebon Buka Pintu Investasi

“Potensi kita sangat besar. Karena itu perlu pengawasan dan keterlibatan bersama agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dr. Asep menjelaskan, optimalisasi PAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu serta adanya penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

“Mudah-mudahan dengan penggalian potensi pendapatan asli daerah ini, Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Kantongi Izin PDLN ke Tiongkok

Tak hanya pajak air tanah, Pemkab Bekasi juga akan mengoptimalkan berbagai sumber PAD lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media, Pemkab Bekasi berharap kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat.

“Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkas dr. Asep Surya Atmaja.

Langkah penertiban pajak air tanah ini menjadi salah satu strategi penting Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami