RJN, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut berencana akan memperbaiki jalan Kabupaten Kiarakohok-Linggamanaik dengan program peningkatan ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp3 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut. Bahkan, saat ini untuk pelaksanaan pembangunannya Unit Layanan Pengadaan (ULP) tengah melakukan proses lelang.
Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG) mencium dugaan permainan dalam proses lelang. Yang mana ada salah satu perusahaan yang ikut dalam proses lelang yakni PT. PPK, yang beralamat di Kota Bandung, diduga memiliki rekam jejak yang buruk. Pasalnya, tahun 2016 disebut-sebut bermasalah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sarana dan parasarana perkantoran komplek pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Bahkan selain bermasalah dalam pembangunan sarana dan prasarana perkantoran komplek pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, PT. PPK juga masuk dalam negativ list pihak BPKP bersama beberapa perusahaan kontruksi lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai masyarakat Garut, jelas menolak perusahaan yang memiliki rekam jejak yang buruk untuk ikut lelang pekerjaan di Kabuapaten Garut. Apalagi perusahaan yang telah di list negativ oleh BPKP yakni PT. PPK, ikut dalam proses lelang peningkatan ruas jalan Kiarakohok-Linggamanik, Kecamatan Cikelet,” ujar Koordinator FMPG, Rawinks Rantik kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Dikatakan Rawinks, dengan mengakomodir perusahaan yang memiliki rekam jejak yang buruk, pihaknya menduga pembangunan ruas jalan senilai Rp3 Miliar lebih akan bermasalah serta kualitasnya tidak akan dijamin baik.
“Jangankan bisa mengedepankan kualitas pembangunan yang baik, lho perusahaannya juga yang ikut lelang rekam jejaknya buruk,” ucapnya.
FMPG juga berharap Pemerintah Kabupaten Garut melalui ULP harus jeli serta menseleksi dengan baik terhadap perusahaan-perusahaan yang ikut proses lelang di Kabupaten Garut. Jangan sampai saat diberikan pekerjaan pembangunannya mangkrak seperti perusahaan yang terdahulu.

“Beberapa proyek besar di Garut kondisinya Amazonk. Proyek Buper menjerat Kuswendi sebagai Kadispora jadi tersangka. Gedung PKL I dan II mangkrak, Pasar Leles mangkrak, pembangunan Art Center mangkrak, pasar Samarang bermasalah, Klinik Jiwa serta pembangunan SOR Ciateul yang saat ini tengah dalam penyidikan Polres Garut,” tegasnya.
Rawinks juga mengaku, sudah mengantongi data-data rekam jejak perusahaan PT. PPK termasuk informasi bermasalahnya berbagai pembangunannya.
Salah satu sumber yang aktif di dunia proyek kepada media mengatakan, PT PPK merupakan relasi salah satu pengusaha Garut berjenis kelamin perempuan. Pengusaha ini memiliki hubungan yang baik dengan sejumlah pejabat penting di Garut.

“PT PPK merupakan rekanan salah seorang pengusaha “R”. Dan R merupakan rekanan HD dari Bandung,” katanya.
Pihak PT. PPK Ir. S saat dihubungi melalui telfon kantornya, tidak mengangkat telfon dari media. (asp/rjn)









